BANDUNG, KOMPAS.com - Restorasi Sungai Cikapundung II (Teras Cikapundung), Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya rampung dan diresmikan hari ini, Sabtu (30/1/2016).
Teras Cikapundung dapat disebut sebagai percontohan nasional restorasi sungai. Hal tersebut mengacu kepada kemudahan pekerjaan konstruksi dan melibatkan masyarakat dalam hal pemeliharaan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mudjiadi mengatakan Teras Cikapundung merupakan bagian dari Restorasi Sungai Cikapundung sebagai upaya penataan di sepanjang Kawasan Sempadan Sungai Cikapundung untuk menampung aktivitas sosial masyarakat serta menggali potensi di sekitarnya.
Direstorasinya Sungai Cikapundung ini, mengakomodasi sarana dan prasarana yang representatif baik dari segi fungsi maupun estetika, guna mendukung program “Cikapundung Bersih”.
"Ini percontohan nasional restorasi sungai. Bisa terwujud melalui penataan Kawasan Sempadan Sungai Cikapundung yang terintegrasi antara program Ditjen SDA Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan pemerintah kota Bandung,” tutur Mudjiadi.
"Rampungnya Teras Cikapundung ini mendukung Deklarasi Cikapundung Bersih dapat tercapai. Dengan melibatkan masyarakat dalam Restorasi Sungai Cikapundung akan memberikan hasil terbaik," ujar Yudha.