JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya menyediakan rumah untuk rakyat, pemerintah mencanangkan Program Nasional Pembangunan Satu juta Rumah pada 2015. Program ini diinisiasi oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).
Sebelumnya, JK mencetuskan pembangunan dua juta rumah, namun kemudian dipangkas jumlahnya dan diputuskan menjadi satu juta rumah.
Dari sejuta unit ini, sebanyak 603.516 unit diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya dialokasikan untuk non-MBR.
Dalam pembangunannya, sebanyak 403.800 unit diserahkan kepada pengembang, 36.016 rumah oleh Perum Perumnas dan 23.000 unit kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, ada pula perbaikan rumah kumuh, rusunawa, rumah khusus dan swadaya yang dilakukan pemerintah pusat sebanyak 98.300, pembangunan rusunawa oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.400 unit dan Pemda 30.000 unit rumah.
Adapun pengadaan rumah non-MBR sejumlah 250.000 unit merupakan pembelian dari pengembang, dan 146.484 unit rumah secara swadaya.
Artikel ini merupakan bagian peertama dari dua tulisan. Berikut perjalanan penuh tantangan untuk merealisasikan program pembangunan sejuta rumah tersebut:
April
Ketua Pelaksana Program Pencanangan Sejuta Rumah untuk Rakyat Heroe Soelistiawan mengatakan, program ini harus segera dijalankan. Meskipun ada banyak kendala yang menghadang seperti ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, dan kemampuan pasar.
"Kita bangun kan tidak bisa menunggu perfect dulu baru jalan. Secara simultan dibereskan dari tata kelola, dari sisi pembiayaan, pertanahan, keyakinan dari pengembang, dan konsumen, semua membangun," kata Heru.