JK juga menyentil pengembang yang belum menjalankan ketentuan pengembangan hunian berimbang 1:2:3.
"Pembangunan hunian berimbang 1:2:3 harus dipertegas lagi. Rumah mewah diiklankan tapi rumah kumuh di Ciliwung tidak. Gap yang tinggi ini tentunya tidak diharapkan karena bisa memicu masalah sosial," jelas JK saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Hunian berimbang 1:2:3, kata JK, diartikan bahwa pengembang yang membangun satu rumah mewah memiliki kewajiban untuk membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.
Bukan hanya itu, JK juga menyarankan dibentuknya kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang guna mempercepat realisasi Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy, menjelaskan, Rakernas kali ini tak hanya membahas percepatan Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah, juga bertujuan untuk menentukan arah program REI tahun depan.
Eddy berharap, Rakernas mampu mempererat hubungan REI dengan pemerintah. Menurut dia, REI harus dilibatkan pemerintah dalam setiap pembahasan mengenai program perumahan dan pemukiman.