JAKARTA, KOMPAS.com - Meski aturan loan to value (LTV) telah dilonggarkan, namun permintaan apartemen tidak serta merta meningkat secara signifikan.
Hal ini ditandai dengan kontraksi Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk unit dengan luas di atas 70 meter persegi atau tipe 70.
Sebaliknya, kemudahan dalam sistem pembayaran seperti memperpanjang masa cicilan untuk pembayaran uang muka maupun subsidi uang muka dari pengembang dinilai mampu mendorong permintaan apartemen.
Survei Perkembangan Properti Komersial yang dilansir Bank Indonesia (BI) pada Jumat (13/11/2015) memperlihatkan kondisi kontraksi untuk Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) khusus untuk tipe di atas 70 meter persegi.
BI mencatat kontraksi KPA tipe 70 pada kuartal III-2015 sebesar 4,27 persen. Kuartal sebelumnya, kontraksi bahkan sebesar 4,42 persen seiring masih tingginya suku bunga KPA.
"Suku bunga perbankan khususnya kredit konsumsi maupun KPA untuk seluruh tipe memang meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya," tulis BI.
Adapun rata-rata tingkat suku bunga KPA tipe kecil 21 meter persegi sebesar 11,09 persen, tipe menengah 22-70 sebesar 11,73 persen dan tipe besar di atas 70 meter persegi berada pada level 11,09 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.