Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kawasan Jadebotabek Disatukan, Pembangunan Berjalan Terpadu

Kompas.com - 27/10/2015, 10:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penyatuan wilayah Jakarta, Depok, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadebotabek) dinilai sebagai kontribusi positif pemerintah untuk menyetarakan kualitas hidup warganya. Menurut Pengamat Perkotaan Univeraitas Trisakti Jakarta Yayat Supriyatna wacana ini perlu didukung agar segera terwujud.

"Bagus. Hal yang menarik. Seperti transportasi yang juga sudah menjadi satu badan pengelola transportasi Jabodetabek," ujar Yayat kepada Kompas.com pekan lalu.

Ia menuturkan, sebelumnya sempat ada Rancangan Undang-undang tentang pengelolaan terpadu Jabodetabek. RUU tersebut menekankan hal-hal yang mengintegrasikan Jabodetabek, mulai dari sumber daya alamnya hingga tata ruangnya.

Jika penyatuan Jabodetabek ini masuk ranah pertanahan, kata Yayat, maka teknisnya akan lebih baik lagi. Saatnya pemerintah melakukan aglomerasi, atau penyatuan secara fungsional, daerah tersebut. Ke depannya, tidak ada lagi administrasi kota sebagai bagian terpisah. Dengan begitu, pembangunan kota tersebut juga tidak dipisah-pisah lagi.

Selama ini, menurut Yayat, area di luar Jakarta yang luasnya 1,5 kali lebih besar, dikuasai oleh pengembang. Hal tersebut menjadi menarik karena persoalannya Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2008 Tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jadebotabekpuncur) tengah direvisi. Revisi ini mengenai sanksi pembatasan dan pengendalian.

Yayat mengatakan, pada aspek pengendalian, sanksi perlu didorong sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

"Saya sendiri rekomendasikan UU tersebut. Saya melihat tata ruang sekarang kacau. Pengembang siapkan rumah, tapi akses transportasi tidak disiapkan," sebut Yayat.

Fenomena yang marak saat ini, lanjut dia, konsumen yang membeli rumah juga membeli motor karena tidak adanya akses menuju transportasi umum. Dalam hal ini, pengembang harus mematuhi aturan bahwa bangun perumahan harus ada akses menuju transportasi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basuki Ajak Jepang Bangun Sabo Dam di Gunung Marapi Sumbar

Basuki Ajak Jepang Bangun Sabo Dam di Gunung Marapi Sumbar

Berita
Makin Menguntungkan, Ini Prospek Investasi Properti Komersial pada 2024

Makin Menguntungkan, Ini Prospek Investasi Properti Komersial pada 2024

BrandzView
Tangani Titik Kerusakan Jalan Batas Padang Panjang-Sicincin, HKI Pastikan Beres Akhir Juli

Tangani Titik Kerusakan Jalan Batas Padang Panjang-Sicincin, HKI Pastikan Beres Akhir Juli

Berita
Jakarta Masih Jadi Kota Terbaik Se-Indonesia

Jakarta Masih Jadi Kota Terbaik Se-Indonesia

Berita
Ada Aturannya, Ini Syarat Teknis dan Spesifikasi Jalan Tol

Ada Aturannya, Ini Syarat Teknis dan Spesifikasi Jalan Tol

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gayo Lues: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gayo Lues: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Progres Tol Yogya-Bawen, Dua Ruas Tuntas Kuartal Pertama 2025

Progres Tol Yogya-Bawen, Dua Ruas Tuntas Kuartal Pertama 2025

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sikka: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sikka: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
 Cara Tepat Membersihkan Lantai Beton di Rumah Anda

Cara Tepat Membersihkan Lantai Beton di Rumah Anda

Tips
 Ini 5 Tanda Rumah Anda Sudah Terkena Serangan Rayap

Ini 5 Tanda Rumah Anda Sudah Terkena Serangan Rayap

Tips
Lalin Kendaraan Menuju Destinasi Wisata Religi Meningkat

Lalin Kendaraan Menuju Destinasi Wisata Religi Meningkat

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com