Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Reklamasi Pantura Sarat Motif Ekonomi

Kompas.com - 26/10/2015, 21:26 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu organisasi nonpemerintah yang saat ini bertanggungjawab pada kondisi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berketetapan menolak Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura Jakarta yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DKI Jakarta.

Tujuan dibentuknya raperda itu adalah memberikan wajah baru bagi Jakarta yang selama ini dikenal sebagai kota semrawut. Adanya raperda tersebut juga bisa membuat Jakarta menjadi kota yang lebih baik lagi ke depannya.

"Ya, jadi bagus dong, kita punya kota keren dong. Kita kan sebagai ibukota mau juga wajah kota kita ini keren dan jadi bagus, lalu kemudian kita punya konsep melakukan revitalisasi terhadap pantai lama. Jadi, konsep ini konsep yang nggak bisa dipisahkan dari pengembangan wajah baru ibukota lebih modern dan bernilai ekonomis," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuti Kusumawati, Kamis (22/10/2015) lalu.

Namun, lain halnya dengan pandangan Walhi yang menganggap bahwa raperda tersebut hanya fokus pada masalah ekonomi daripada niat untuk memperbaiki Jakarta. Keterlibatan pengembang-pengembang swasta dalam pembentukan 17 pulau juga seolah menguatkan hal tersebut.

"Ini murni motif ekonomi. Tanah di Jakarta sekarang harganya Rp 80 juta sampai Rp 100 juta per meter perseginya. Sementara tanah di kawasan reklamasi hanya sekitar Rp 20 juta. Kami di sini melihat nafsu ekonomi makin tinggi," tegas Deputi Direktur WALHI Jakarta, Zaenal Muttaqin, kepada Kompas.com, Senin (26/10/2015).

Raperda itu, lanjut Zaenal, apabila disahkan akan menjadi satu bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap rakyat. Pemerintah tak bisa jika hanya menghitung faktor ekonomi tanpa memikirkan nasib dan dampak dari raperda itu terhadap lingkungan.

Karena itulah, lanjut dia, raperda tersebut perlu mendapat tinjauan secara nasional, bukan hanya dalam ranah DKI Jakarta saja. Sebelum Raperda itu masuk pembahasan DPRD, WALHI sudah menyiapkan tindakan untuk menggagalkan Raperda itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kita akan kampanye untuk penolakan terhadap Raperda itu. Selama masih rancangan, kami yakin kami bisa melakukan lobi-lobi politik ke DPRD DKI Jakarta tentang masalah Raperda ini," tandas Zaenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com