Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bayar Ganti Rugi 2.000 KK Terdampak Bendungan Jatigede

Kompas.com - 26/06/2015, 20:09 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Santunan untuk 2.000 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak sosial daerah genangan Bendungan Jatigede, Sumedang, dibayarkan hari ini, Jumat (26/6/2015). Pembayaran dilakukan setelah melalui proses verifikasi.

Direktur Jenderal  Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mudjiadi mengatakan pembayaran kompensasi senilai Rp 741 miliar akan diberikan untuk 11.469 KK. 

"Untuk hari ini ada 2.000 KK yang dibayarkan santunannya,” tutur Mudjiadi.

Mudjiadi menargetkan, akhir Juli 2015 proses pembayaran dapat diselesaikan seluruhnya. Setelah itu, sebulan berikutnya akan dimulai penggenangan. Namun, sebelum pengisian waduk, ada tiga tahapan yang harus dilaksanakan.

“Pertama adalah pengosongan area genangan berupa pengosongan penduduk, pengosongan satwa dan pemindahan situs. Saat ini tersisa 15 situs dari total 48 situs,” tambah Mudjiadi.

Tahap kedua adalah, pembersihan area genangan berupa penebangan pohon di lahan perhutani seluas 1.300 hektar, dan aset-aset PLN, serta rumah tidak berpenghuni.

Ketiga adalah tahap pengisian waduk yang akan dilaksanakan selama 219 hari dengan asumsi dimulai awal Agustus 2015.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pelaksanaan ganti rugi adalah milestone pembayaran kompensasi dampak sosial.

“Proyek bendungan Jatigede yang digagas 40 tahun lalu, dibangun 5 tahun lalu dan selesai 1 tahun lalu belum di-"apa-apa-in", besok milestone-nya, warga yang berada di daerah genangan mulai dibayar ganti rugi dan kadeudeuh-nya,” tutur Basuki seraya menambahkan, dengan berfungsinya Bendungan Jatigede, daerah Indramayu tidak akan lagi kekeringan dan terkena banjir. 

Bendungan Jatigede yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat mempunyai luasan 4.983 hektar dengan kapasitas tampungan air 980 juta meter kubik. Bendungan tersebut menampung air dari sungai Cimanuk dan akan dimanfaatkan untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com