Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari Lagi, Perbaikan Tol Kanci-Pejagan Beres

Kompas.com - 20/06/2015, 16:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu satu hingga dua hari lagi, perbaikan ruas Tol Kanci-Pejagan dipastikan beres. Sehingga dua pekan ke depan, tol sepanjang 35 kilometer ini bisa dilalui pemudik saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 2015.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto W Husaini, di sela-sela dialog Teras Kita: Mengurai Keruwetan Arus Mudik, di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

"Saya mendapat laporan, bahwa pekerjaan perbaikan jalan Tol Kanci-Pejagan akan selesai dalam satu hingga dua hari lagi. Jadi diharapkan bisa digunakan dua minggu mendatang saat mudik," papar Hediyanto.

Hediyanto menyebut, perbaikan yang dilakukan oleh pemegang konsesi PT MNC Infrastructure melalui anak usaha PT Semesta Marga Raya, berupa menambah lapisan jalan melalui perkerasan beton (overlay), sehingga kualitas jalan kembali bagus dan sesuai dengan standar pelayanan jalan tol.

"Para pemudik pun bisa menggunakan lintas Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, tanpa terputus," tandas Hediyanto.

Tol Kanci-Pejagan merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa yang membentang dari Merak hingga Banyuwangi. Jalan tol ini dibangun oleh PT Adhi Karya dengan nilai investasi Rp 2,2 triliun dan dioperasikan sejak 26 januari 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com