"Itu tidak benar. Perbaikan Jalan Pantura bukan proyek abadi. Kami melakukan pemeriksaan teknis dan sekaligus aspek sosialnya," kata Rizal usai menyampaikan laporan BPK terkait kinerja keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Untuk itu, kata Rizal, Jalan Pantura ini sebaiknya segera dihibahkan ke daerah, sehingga tidak ada lagi permasalahan akuntabilitas di Kementerian PUPR.
Rizal memaparkan, BPK mengaudit pekerjaan pemeliharaan 2013-2014 dengan anggaran masing-masing pada tahun 2013 senilai Rp 965 miliar dan Rp 1,4 triliun pada 2014. Dalam pelaksanaannya, realisasi jauh di bawah anggaran itu. Pada 2013, realisasi hanya Rp 800 miliar, sementara 2014 realisasinya Rp 1,2 triliun.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan, drainase di Pantura juga belum maksimal, sehingga muncul genangan-genangan di beberapa titik. Terkait hal tersebut, Kementerian PUPR akan membuat program nasional terkait drainase jalan nasional, sehingga usia jalan bisa lebih panjang.