Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Kalah Cepat dari Pengembang Bangun Kawasan

Kompas.com - 29/05/2015, 07:41 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertambahnya penduduk Indonesia yang tinggal di kota, tidak hanya karena migrasi urban atau perpindahan penduduk dari desa ke kota. Penambahan penduduk ini juga dipicu perumabahan daerah-daerah pinggiran kota, menjadi perkotaan.

Hal ini adalah keniscayaan, karena inti kota terus meluas ke sekitarnya. Namun, menurut Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Lana Winayanti, pemerintah daerah tidak mampu mengimbangi hal tersebut.

"Proses pinggiran jadi kota, melibatkan Pemda dan kementerian lintas sektor. Melihat 20 tahun ke belakang, Pemda terlambat merencanakan (daerahnya menjadi kota)," ujar Lana usai National Urban Forum di Jakarta Convention Center, Senayan, Kamis (28/5/2015).

Keterlambatan ini, lanjut Lana, terlihat dari semangat pengembang memenuhi kebutuhan perumahan dan bangunan-bangunan, tetapi tidak diikuti oleh peraturan dan kebijakan pemerintah daerah.

Saat pengembang membangun kawasan dengan skala besar, pemerintah tidak melayaninya dengan menyediakan infrastruktur yang memadai. Pengembang tidak mungkin tinggal diam dan membiarkan kawasannya sepi, sehingga membangun infrastruktur sendiri.

Lana menambahkan, hal ini menyebabkan daerah tersebut menjadi eksklusif karena hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Akibatnya, segmen menengah ke bawah berinisiatif sendiri mencari daerah-daerah sekitarnya yang masih memungkinkan aksesnya meski terbatas.

"Masyarakat informal, spontan saja membangun. Ini yang membuat kawasan kumuh, karena masyarakat ke bawah tidak terlayani dengan baik," jelas Lana.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah memiliki peran yang besar dalam mewujudkan sinergi pembangunan dengan pengembang. Pemerintah daerah perlu menyiapkan diri dalam perubahan daerahnya menjadi kota.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Cipta Karya Andreas Suhono, setidaknya di tiap kota besar, selalu ada kantong-kantong daerah perkumuhan. Untuk mengatasi kawasan kumuh ini, Kementerian PUPR menyiapkan dana sebesar Rp 4 triliun dari total anggaran Cipta Karya, yaitu Rp 17 triliun.

Namun, Andreas mengakui, penyerapannya terlambat karena perlu berkoordinasi dengan daerah. "Penyerapan ini tertunda karena DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) baru kemarin turunnya. Nomenklaturnya juga baru kemarin (disahkan). Sementara kalau yang lain dari Bina Marga misalnya proyeknya jalan nasional bisa langsung dijalankan. Cipta Karya itu rata-rata di daerah. Satker (satuan kerja) juga di daerah," tutur Andreas.

Ia menyebutkan, total luas kawasan kumuh se-Indonesia adalah 38.000 hektar. Untuk menghilangkan kawasan kumuh, Kementerian PUPR bekerja sama dengan 56 bupati dan wali kota di daerah.

Ada pun menurut Kasubdit Pengembangan Permukiman Baru Joerni Moerniyati, saat ini pemerintah tengah melakukan perencanaan melalui persiapan Detail Engineering Design (DED).

"Pada pelaksanaannya, (program) cipta karya tidak sulit. Sekarang proses persiapan dan tender. Kontrak baru efektif berjalan dua sampai tiga bulan lagi," kata Joerni.

Sejak satu tahun lalu, lanjut Joerni, terdapat 8 wali kota yang sudah sepakat membantu pemerintah pusat untuk menghilangkan kawasan kumuh. Dari ke delapan wilayah ini, Bogor dan Bandung sudah siap untuk pelaksanaan program kawasan kumuh berupa penataan kembali permukiman dan pemberdayaan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau