Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jakarta Kesulitan, Singapura Targetkan 90 Persen Ruang Terbuka Hijau

Kompas.com - 26/05/2015, 16:35 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Kendati saat ini sudah memiliki 80 persen ruang terbuka hijau (RTH) dari total luas wilayah 710,2 kilometer persegi, Singapura akan terus memperluasnya semaksimal mungkin.

Menurut data Urban Redevelopment Authority (URA) yang Kompas.com peroleh saat kunjungan ke kantor URA atas inisiatif Singapore International Foundation pada Senin (25/5/2015), negeri singa ini akan menambah alokasi RTH sebesar 10 persen menjadi 90 persen hingga 2030 mendatang.

Upaya untuk memenuhi target tersebut adalah dengan memberlakukan skema pengembangan taman-taman lingkungan yang dapat diakses sedekat mungkin oleh pemilik rumah. Jika saat ini jarak hunian warga ke taman publik atau lingkungan sejauh setengah kilometer hingga satu kilometer, pada 2030 hanya sekitar 400 meter.

Menurut URA, mendekatkan taman ke lingkungan hunian adalah cara paling efektif untuk memperluas RTH. Skema taman 400 meter ini diberlakukan sejak tahun lalu. Sebelumnya, konsep perluasan RTH ini sudah ditetapkan dalam rencana konsep atau concept plan yang kemudian ditransfer menjadi rancangan induk atau master plan. 

Rencana konsep dievaluasi setiap sepuluh tahun, sementara rancangan induk dievaluasi setiap lima tahun. 

Bagaimana dengan Jakarta?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih harus bekerja keras untuk mengejar target RTH 30 persen dari total luas wilayah 661,52 kilometer persegi sesuai amanat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sementara dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diatur penambahan RTH yang dilakukan secara bersama antara pemerintah dengan swasta. Pemerintah harus menyiapkan RTH seluas 16 persen, sementara sisanya oleh swasta.

Sepanjang 2014, Jakarta hanya mampu menambah tiga sampai empat persen RTH. Penambahan luas RTH pada tahun lalu itu berada di sepuluh lokasi.

Minimnya penambahan luas RTH dipicu oleh kesulitan pembebasan lahan yang sebagian besar karena tumpang tindih administrasi pertanahan. Selain itu, banyak lahan yang akan dibebaskan masih dalam status sengketa dan menjadi obyek rebutan antarahli waris lahan.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro, mengatakan, tantangan Jakarta sangat berat. Demikian halnya dalam rejim perencanaan karena sistem demokrasi dan otonomi.

"Dengan demikian, keharusan partisipasi masyarakat menjadi agenda utama yang sangat penting untuk setiap produk rencana. Independensi menjadi utama dalam mengatur tata ruang dan guna lahan," ujar Bernardus.

Kendati pengaturan top down seperti Singapura menjadi sesuatu yang hampir mustahil dilakukan, namun masih ada cara lain yakni melalui persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau