Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proposal PMN Disetujui, Perumnas Targetkan Bangun 33.500 Unit Rumah

Kompas.com - 11/03/2015, 13:39 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas gelar rapat koordinasi yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari pimpinan kantor pusat, regional, cabang, dan juga pimpinan proyek yang tersebar di seluruh Indonesia. Rakornas ini dilaksanakan di Kantor Pusat Perumnas, Cawang, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

Rakornas ini dibuka oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Tema yang diangkat adalah "Memaksimalkan Peran Perumnas Dalam Pembangunan Sejuta Rumah".

Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief, mengatakan tahun ini Perumnas menargetkan pembangunan rumah sebanyak 33.500 unit.

"Rumah-rumah yang dibangun dalam bentuk rumah susun sederhana milik, pengelolaan rusunawa, rumah sederhana, dan rumah sederhana tapak," ujar Himawan.

Target tersebut, tambah Himawan, sejalan dengan proposal Penyertaan Modal Negara (PMN) Perumnas sebesar Rp 2 triliun yang telah diajukan kepada pemerintah. Dari jumlah tersebut, PMN Perumnas yang disetujui sebesar Rp 1 triliun.

Himawan menganggap persetujuan tersebut merupakan angin segar setelah 22 tahun diabaikan. Perumnas mulai mendapat perhatian kembali dan didorong menjadi pelaku utama penyediaan perumahan rakyat. Meski begitu, untuk menutupi kekurangan, Himawan mengatakan perlu mengupayakan pembiayaan lain.

"Bentuknya bisa pemanfaatan aset pemerintah hingga sinergi BUMN untuk memaksimalkan pencapaian target yang pemerintah tetapkan," jelas Himawan.

Ada pun pencapaian kinerja Perumnas pada 2014 melebihi target Recana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dengan pendapatan Rp 1,3 triliun dan laba Rp 135 miliar dengan jumlah pembangunan rumah sebanyak 14.250 unit.

Dalam rakornas kali ini, Perumnas mengundang beberapa narasumber selain Kementerian PUPR, yaitu Direktur Utama Badan Layanan Umum Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (BLU FLPP) dan Direktur Utama Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau