Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Banyaknya Proyek Infrastruktur KPS Tak Tuntas

Kompas.com - 24/02/2015, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati banyak program percepatan pembangunan infrastruktur mulai direalisasikan pemerintah, namun tak sedikit yang tak kunjung tuntas dan masih terus berjalan.

Sebut saja proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2 x 1.000 Megawatt di Batang, Jawa Tengah, proyek terminal Cruise Tanah Ampo Bali, proyek jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan proyek kereta ekspres layang Bandara Soekarno-Hatta-Halim Perdanakusuma.

Keempat proyek tadi adalah merupakan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Skema KPS ditempuh karena pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan dan hanya mengandalkan anggaran negara, melainkan harus melibatkan stake holder, di antaranya perusahaan swasta.

Namun demikian, menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro, mangkraknya proyek infrastruktur KPS disebabkan oleh empat faktor utama. Pertama adalah semua proyek mangkrak kurang persiapan, dan tidak melalui studi kelayakan (feasibility study) yang siap tender.

"Kedua, Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen KPS belum siap pada tataran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Ketiga, tidak ada satu lembaga KPS terpusat, karena tercerai berai di Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Koordinator Ekonomi," beber Bernardus kepada Kompas.com, Senin (23/2/2015)

Faktor keempat, lanjut dia, adalah manajemen pemerintah yang tidak handal secara komersial menangani tender internasional.

"Sampai hari ini penjaminan pemerintah masih nol, kecuali pembangkit Batang, yang juga masih belum jalan. Partisipasi ekuitas melalu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) pun hanya sebatas pinjaman (lending). Belum mampu membangun project financing di Indonesia," tutur Bernardus.

Oleh karena itu, menurut Bernardus, Presiden Joko Widodo harus membentuk unit kerja khusus yang bertanggung jawab langsung untuk mempersiapkan dan manjalankan tender KPS, baik untuk solicited maupun unsolicited, termasuk proyek prioritas.

"Sebaiknya unit kerja khusus ini tidak diisi birokrat, melainkan pejabat yang handal secara komersial, memahami dan diterima di lingkungan infrastruktur internasional, dan mampu melaksanakan majemen tender KPS secara komersial," tandas Bernardus.

Selain itu, organ pembiayaan infrastruktur pemerintah, dalam hal ini PT SMI, harus mampu melakukan dobrakan dan memperlihatkan kepemimpinannya menjadi pionir perubahan. "Mereka harus melakukan gebrakan persiapan proyek dan membantu percepatan proyek unggulan. Ambil kesempatan, dan ambil keputusan, termasuk keputusan komersial KPS," pungkas Bernardus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau