Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengaduan Properti Melonjak 12,7 Persen!

Kompas.com - 05/01/2015, 14:10 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2014, kasus yang berkaitan dengan properti, terutama rumah tapak dan apartemen yang tercatat dalam buku pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebanyak 157 kasus.

Jumlah tersebut melonjak 12,7 persen dari tahun sebelumnya yakni 121 kasus. Meningkatnya jumlah pengaduan, menempatkan sektor properti di tempat kedua tertinggi setelah perbankan atau 13,7 persen dari total sebanyak 1.192 pengaduan.

Sementara sektor perbankan tercatat sebanyak 210 pengaduan, dan telekomunikasi di tempat ketiga dengan 133 pengaduan.

Menurut Ketua YLKI, Sudaryatmo, tren pengaduan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, masalah juga bertambah. Namun, jika dilihat dari karakteristiknya, terdapat dua jenis pengaduan yakni terkait landed housing (perumahan tapak), dan vertical housing (apartemen).

"Sengketa dipicu oleh masalah saat pra konstruksi, konstruksi, dan ketika properti tersebut dihuni. Nah, untuk tahun ini, masalah saat properti tersebut dihuni lebih banyak lagi ketimbang tahun sebelumnya, seiring dengan pesatnya pembangunan apartemen dan perumahan," jelas Sudaryatmo kepada Kompas.com, Senin (5/1/2015).

Ditambahkan Pengurus Harian YLKI, Sularsi, masalah yang diadukan semakin bervariasi dan bertambah jumlahnya. Jika dulu didominasi pengaduan perumahan fiktif, kini justru terkait apartemen.

"Di antara sekian banyak masalah yang mendominasi pengaduan adalah dua masalah internal yakni penetapan tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan penggunaan serta pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)," papar Sularsi.

Penetapan IPL seringkali dilakukan secara sepihak oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tanpa melalui musyawarah dengan seluruh penghuni.

"Konsumen megadukan penetapan IPL secara sepihak oleh P3SRS yang dituding membawa kepentingan pengembang. Pasalnya, keanggotaan P3SRS juga terdapat unsur pengembang. Ada bisnis yang mereka kelola dalam keanggotaan P3SRS. Ini yang diadukan konsumen," jelas Sularsi.

Sementara dalam hal penggunaan dan pengelolaan fasum dan fasos, kata Sularsi, tidak disosialisasikan dengan benar. Padahal karakter rumah tinggal landed dengan apartemen berbeda. Termasuk pengaruhnya terhadap biaya tagihan listrik.

"Di apartemen, kita mengenal barang bersama, fasilitas bersama dan milik bersama. Dengan begitu secara otomatis tarif listrik yang dibebankan kepada penghuni atau pemilik apartemen pun berbeda. Di apartemen tarif listrik bersifat bisnis," kata Sularsi.

Celakanya, tambah dia, P3SRS seringkali tidak melakukan edukasi dan sosialisasi. Mereka menaikkan tarif dengan interval waktu 3 bulan. Menurut Sularsi, hal-hal seperti ini tidak dipahami oleh pemilik dan penghuni sehingga menimbulkan masalah.

"Namun begitu, dari 157 kasus pengaduan, tidak ada satu pun yang masuk ke ranah litigasi. Kami mengutamakan proses, bukan hasil akhir. Semangat kami adalah win-win solution, tidak ada satu pihak pun yang dirugikan. Dan kami pun hanya menerima pengaduan secara langsung dari konsumen," pungkas Sularsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau