Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (11/12/2014). Ali mengatakan, dengan kenaikan suku bunga itu dipastikan daya beli masyarakat juga akan tergerus dengan cicilan KPR yang terus meningkat.
"Sebagai ilustrasi, kalau sebelum kenaikan suku bunga konsumen bisa menyicil kira-kira Rp 1 sampai Rp 1,3 juta per bulan untuk rumah seharga Rp 100 sampai Rp 150 jutaan, maka ketika suku bunga naik cicilannya akan meningkat menjadi Rp 1,6 sampai Rp 1,8 juta per bulan atau naik rata-rata 30 persen. Ini sangat memberatkan konsumen menengah bawah," kata Ali.
Ali mengatakan, penetapan suku bunga floating akan mulai dirasakan di awal 2015 nanti. Kondisi tersebut terjadi karena umumnya dua tahun terakhir ini pihak perbankan mengenakan tingkat suku bunga relatif rendah dengan gimmick fixed selama dua tahun dengan kisaran suku bunga waktu itu 6,5 persen sampai 8 persen.
"Nah, tahun depan para nasabah itu sudah tidak dapat menikmati fasilitas bunga fixed itu bersamaan dengan naiknnya suku bunga KPR yang ada," kata Ali.
Saat ini kalangan perbankan mulai khawatir dengan mulai banyaknya nasabah KPR yang mulai menunggak. Meskipun tingkat kredit macet (Non Performing Loan) relatif masih aman di bawah 3 persen, namun kecenderungan meningkatnya kredit macet mulai terasa.
"Ternyata potensi macet tidak hanya berasal dari konsumen segmen menengah bawah. Segmen menengah atas pun mulai dibayangi tunggakan karena mereka banyak yang mempunyai KPR lebih dari satu, bahkan sampai lima atau tujuh akun KPR," ujarnya.
Tak hanya itu, Menurut Ali, yang membuat dampaknya akan semakin besar adalah ketika rumah-rumah dibeli dengan KPR saat ini kesulitan untuk dijual kembali karena kemungkinan harga ketika dibeli telah terlalu tinggi. Pada saat bersamaan pasar perumahan sedang melambat.
Untuk itulah, lanjut Ali, pihak perbankan harus lebih berhati-hati mengelola aset kredit KPR dengan pengelolaan risk management yang baik. Karena suka atau tidak, potensi kredit macet KPR akan mewarnai sistem perbankan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.