"Kami sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi mengenai perijinan. Sekarang perizinan sosial dan komersial sama padahal sosial itu mempunyai pengurangan," ujar Farouq di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).
Farouq menuturkan, DPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tapi juga memiliki fungsi lain yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Dia menawarkan diri untuk menjembatani persoalan pengembang dengan pemerintah atau menteri yang kompeten. Salah satunya terkait masalah perizinan, khususnya izin bangunan bagi MBR.
"Tidak ada penjelasan yang dipaparkan secara eksplisit tentang petunjuk pelaksanaan dan teknis kebijakan dalam bidang perumahan," kata Farouq.
Dia menyayangkan, lantaran hal tersebut mengakibatkan tidak adanya uraian hukum yang jelas atas usaha pengembang dalam membangun properti komersial atau sosial. Ketidakjelasan hukum ini menjadikan para birokrat yang bertugas di daerah untuk mengurus perizinan, tidak profesional.
"Proses perizinan berliku dan puluhan izin harus dipenuhi. Belum lagi, bermacam persoalan yang muncul dari birokrasi kita. Ini harus segera diselesaikan," jelas Farouq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.