Wakil Ketua Kadin Sumatera Utara Bidang Properti dan Infrastruktur, Tomi Wistan, mengungkapkan hal tersebut kepada Kompas.com, Kamis (20/11/2014).
Menurut dia, melesetnya target pembangunan disebabkan peraturan yang berubah-ubah sehingga memicu ketidakpastian di kalangan pengembang. "Rencana bisnis dan realisasi pembangunan terkendala karena tidak adanya kata sepakat dari Kementerian Perumahan rakyat (sebelum dilebur jadi Kementerian PU dan Pera), serta Kementerian Keuangan yang membawahi urusan perpajakan," tutur Tomi.
Tomi menambahkan, pengembang menunggu regulasi yang pasti berupa Permenpera dan Permenkeu mengenai RST, pembiayaan, dan juga perpajakan.
"Dukungan perbankan juga belum maksimal, sehingga pasokan RST di wilayah Sumatera Utara selama tiga tahun terakhir tak pernah beranjak dari 6.000 unit. Tahun depan pun kami hanya berani menargetkan angka moderat, 5.000-6.000 unit," beber Tomi.
Padahal, kebutuhan RST sangat tinggi. Tahun depan bisa lebih di atas 10.000 unit untuk RST. Sementara secara umum, kebutuhan rumah di wilayah Sumatera Utara bisa mencapai 60.000 hingga 70.000 unit per tahun.
Meski kebutuhan tinggi, kata Tomi, jika kemampuan membangun rendah, maka target tidak akan tercapai. Terlebih, menurut dia, pertumbuhan ekonomi yang masih melambat dan sepertinya akan terus berlangsung sampai pertengahan tahun depan, akan memberatkan para pengembang daerah.
"Kami berharap semester kedua tahun 2015, kondisinya akan pulih hingga pertumbuhan properti mencapai titik keseimbangan," tandas Tomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.