Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Lima Solusi Buat Bekasi!

Kompas.com - 13/10/2014, 12:08 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Setelah mengemukakan empat masalah krusial yang masih menyandera Bekasi dan mengakibatkan kawasan ini belum dipersepsikan nyaman, dan layak huni oleh warganya, Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro, menawarkan lima solusi.

"Solusi pertama penyelenggara pemerintahan kota dan kabupaten Bekasi harus inovatif dalam menata ruang kotanya. Selama ini yang terjadi, pertumbuhan lebih cepat dibandingkan kemampuan pemerintah kota/kabupaten Bekasi mengantisipasinya," terang Bernardus menanggapi persepsi negatif publik terhadap Bekasi dalam sepekan terakhir, kepada Kompas.com, Senin (13/10/2014).

Dia meneruskan, solusi kedua bersama dengan DKI Jakarta, dan kota lainnya yang terdekat sebagai sesama kawasan penyangga yakni Depok, dan Bogor, harus merancang sebuah kerja sama perencanaan tata ruang dan wilayah terkait transportasi, penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan pembangunan hunian.

"Dalam sektor transportasi harus dikembangkan sistem angkutan massal atau mass rapid transit (MRT) yang dapat mengakomodasi jumlah komuter (penglaju) secara maksimal. Kemudian atur pola perjalanan warga dengan lebih baik, agar mereka tak harus melalui perjalanan jauh meski tempat kerja dekat. Kemudian untuk permukiman, harus dikembangkan konsep hunian vertikal, sehingga pembangunan menjadi intensif dan tidak menggerus banyak lahan," kata Bernardus.

Ketiga, lanjut dia, Bekasi harus mau meninjau ulang rencana tata ruang dan pembangunan tanpa harus bergantung pada Jakarta. "Selama ini, Jakarta selalu dijadikan poros dalam mengembangkan konsep perkotaan di Bekasi. Putus ketergantungan itu dengan membuat perencanaan yang sesuai dengan kondisi Bekasi," tambah Bernardus.

Solusi keempat, pemkot dan pemkab Bekasi harus membangun banyak ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang publik yang masuk dalam skala prioritas pembangunan terutama di sepanjang koridor Kalimalang dan Kanal Banjir Timur. "Segala bentuk pembangunan fisik, baik hunian maupun komersial terlarang dikembangkan di sepanjang koridor itu," kata Bernardus.

Solusi kelima, tutur dia, perkuat rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai penjelmaan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang jelas dan memenuhi kaidah lingkungan. "Aturan membangun yang mengacu pada koefisien dasar bangunan (KDB), atau koefisien lantai bangunan (KLB), itu harus jelas sehingga pembangunan fisik komersial dan residensial tidak menggerus RTH dan ruang publik yang sudah dibangun," ucap Bernardus.

Pertanyaan selanjutnya, kata dia, apakah pemimpin kota dan kabupaten Bekasi mampu menerjemahkan semua itu dalam tataran operasional sehari-hari?

"Jalan termudahnya, Bekasi harus mengajak semua stake holder, baik masyarakat, pengembang, dan sektor industri untuk membentuk forum kota agar kebijakan yang diproduksi bersifat komperehnsif dan tidak merugikan salah satu pihak. Kalau kebijakan sudah diproduksi, di sini juga perlu ketegasan pemkot dan pemkab dalam implementasi kebijakan tersebut," tandas Bernardus.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau