Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Swasta, Hindari Ancaman Krisis Infrastruktur!

Kompas.com - 18/09/2014, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur tetap dianggap sangat vital bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi bangsa. Kendati pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah dilakukan dan beberapa di antaranya mengalami kemajuan, namun hasilnya dinilai masih jauh dari cukup.

Beberapa sektor infrastruktur Indonesia masih jauh tertinggal. Contohnya dalam hal penyediaan air layak minum, saat ini jumlah masyarakat yang terlayani masih sekitar 68 persen. Demikian halnya dengan kelistrikan, transportasi, bandar udara, serta pelabuhan.

"Kalau pembangunan infrastruktur tidak digenjot, maka Indonesia terancam mengalami krisis infrastruktur," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Daerah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, dalam keterangan pers Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition (IIICE) 2014, Rabu (17/9/2014).

Oleh karena itu, lanjut Wahyu, Indonesia harus melibatkan swasta untuk bekerjasama membangun infrastruktur-infrastruktur vital di seluruh provinsi.

"Kami menawarkan skema public private partnership atau kerjasama pemerintah-swasta (KPS). Karena membangun infrastruktur membutuhkan dana sangat besar. Tidak cukup hanya dengan dana APBN," kata Wahyu.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit, menambahkan, Indonesia bukan lagi terancam krisis infrastruktur melainkan sudah mengalami krisis infrastruktur.

"Krisis infrastruktur sudah terjadi di daerah-daerah yang kapasitas finansialnya terbatas. Contohnya, proyek infrastruktur yang dibiayai swasta di daerah tidak bisa berjalan dengan baik karena keterbatasan dana," ujar Danang.

Daerah hanya mengalokasikan dana sekitar 1-2 persen dari APBD. Jelas saja dana ini tidak mencukupi. Selain itu, kata dia, terhambatnya pembangunan infrastruktur di daerah  karena komunikasi yang sangat buruk antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Jadi, usaha mendorong percepatan pembangunan infrastruktur harus betul-betul berubah dari double helix (pemerintah pusat dan swasta) menjadi triple helix (pemerintah pusat-swasta-pemerintah daerah). Karena infrastruktur merupakan aset yang berada di bawah kewenangan daerah," tambah Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau