Himawan Arief Sugoto, Direktur Utama Perumnas, mengatakan bahwa hal itulah yang kemudian dipikirkan olehnya untuk menggagas konsep perumahan rakyat Indonesia saat ini. Arief mengatakan, pertumbuhan jumlah penduduk dan semakin tingginya angka urbanisasi saat ini tidak dibarengi peningkatan jumlah lahan yang tersedia.
"Ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah saat ini. Salah satu yang harus dilakukan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan perumahan adalah memperhatikan permasalahan di sisi suplai, misalnya keterbatasan lahan yang ada dapat disiasati melalui vertical housing," kata Arief Sugoto.
Arief mengatakan, perhatian pemerintah pada penanganan di sisi suplai juga akan mengerem laju harga perumahan yang kian lama tidak terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan penyediaan lahan yang dibarengi dengan pengendalian atas harga lahan sehingga akan berimbas pada pembangunan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.
"Sekarang ini pemerintah hanya fokus pada pemenuhan di sisi demand dengan menggelontorkan KPR bersubsidi," lanjutnya.
Namun, berapa pun bantuan KPR bersubsidi yang digelontorkan pemerintah, lanjut Arief, tidak akan menyelesaikan masalah lantaran harga rumah yang kian meroket. Untuk itu, diperlukan suatu skema mata rantai sistem antara suplai dan demand yang berkesinambungan.
Menurut Himawan Arief, pemerintah juga harus mencermati perumahan sebagai kebutuhan pokok bagi masyarakat, karena hal itu tidak mungkin diserahkan pada mekanisme pasar. Perlu adanya delivery system yang tepat untuk menangani hal tersebut, mulai ketersediaan infrastruktur memadai, pemenuhan keterbatasan lahan, serta pengendalian harga konstruksi.
Pada 2013 lalu, pertumbuhan kebutuhan perumahan kurang lebih 800 ribu unit/tahun, sedangkan suplai perumahan dari pengembang hanya 150 ribu unit/tahun dengan pertumbuhan properti nasional dalam lima tahun terakhir rata-rata 21 persen per tahun. Untuk menunjang hal itu seyogianya terdapat angkayang dapat memenuhi setidak-tidaknya 30 persen dari kebutuhan perumahan dengan harga terjangkau bagi masyarakat, khususnya MBR.
"Ini pilihan bagi pemerintah untuk menunjuk swasta, membentuk badan baru atau memanfaatkan Perumnas dalam mengurai permasalahan ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.