Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal Satu, Tingkat Hunian Hotel Yogyakarta Merosot

Kompas.com - 30/04/2014, 17:40 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat penurunan tingkat penghunian kamar (TPK) sebesar sepuluh persen pada kuartal I 2014, menjadi hanya 62 persen.

Penurunan tersebut dipicu oleh bertambahnya pasokan kamar baru hingga mencapai 42.000 unit dari total 32 hotel dengan klasifikasi bintang tiga, empat, dan lima (mewah).

Berdasarkan data PHRI Yogyakarta, jumlah tersebut akan bertambah saat 60 proposal perizinan hotel baru yang diajukan pada tahun 2013 lalu direalisasikan tahun ini dan beroperasi pada 2015 dan 2016 mendatang.

Menurut Ketua PHRI Yogyakarta Istidjab M Danunagoro, maraknya pembangunan hotel dan juga berubahnya peruntukan apartemen menjadi kondominium hotel (kondotel) bakal membuat persaingan bisnis fasilitas akomodasi kian sengit.

"Kami harus berbagai kue, meskipun jumlah kunjungan wisatawan terus melonjak. Tetapi, bila hotel terus bertambah, menyebabkan TPK berpotensi menurun, dan tarif kamar harian (average daily room rate/ADR) pun bakal tertekan," papar Istidjab kepada Kompas.com, Rabu (30/4/2014).

Adapun ADR untuk kamar hotel bintang tiga berada pada posisi Rp 350.000 hingga Rp 400.000 per malam. Sedangkan ADR kamar hotel bintang empat berada pada kisaran Rp 600.000 per malam, dan Rp 700.000 per malam untuk kamar hotel bintang lima.

Lebih jauh Istidjab menjabarkan, kemerosotan TPK dimulai pada Januari dan Februari. Dalam dua bulan ini, penurunan TPK sangat tajam karena merupakan low season. Kondisi mulai membaik pada bulan Maret dengan TPK rerata 60 persen.

"April ini dan bulan-bulan berikutnya kami harapkan terus stabil seiring perhelatan Jogja Travel Fair pada 12 Mei hingga 14 Mei 2014 mendatang," tandasnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau