Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Betulkah Plaza Semanggi Biang Kemacetan?

Kompas.com - 11/12/2013, 15:52 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan tanpa alasan jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding sejumlah pusat belanja dan hotel sebagai biang kemacetan dan telah memanfaatkan jalur atau ruang publik untuk kepentingan kegiatan komersialnya.

Pasalnya, beberapa pusat belanja dan hotel yang disebut Basuki, menurut pengamat transportasi perkotaan, Yayat Supriatna, tidak menjalankan rekomendasi dari studi analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) lalu lintas.

"Plaza Semanggi contohnya, harusnya mereka membuka jalur alternatif sebagai akses masuk utama. Tapi, pada kenyataannya, mereka diizinkan membuka akses dari arah Jl Gatot Subroto yang justru merupakan pertemuan kendaraan dari tiga arah Jl Gatot Subroto (dari arah Jembatan Semanggi), Jl Sudirman dan jalur alternatif di samping Universitas Katolik Atmajaya," beber Yayat kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2013).

Lebih lanjut Yayat mengatakan, ada masalah mendasar terkait akses masuk pusat belanja secara umum. Dalam kasus Plaza Semanggi, pertanyaan besarnya adalah, mengapa mereka diizinkan membuka akses dari arah Jl Gatot Subroto dan sebagai pendukungnya memangkas ruang publik untuk memperlancar akses tersebut.

"Atau sebaliknya, apakah pengembang Plaza Semanggi (Lippo Group) memaksakan membuka akses di situ, padahal Pemprov DKI Jakarta telah merekomendasikan jalur akses alternatif melalui Jl Mughni, misalnya," ucap Yayat.

Lepas dari itu, imbuh Yayat, jika Plaza Semanggi telah direkomendasikan untuk membuat akses di jalur alternatif namun tetap melanggar, maka harus dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa pencabutan izin usaha. Implikasinya, pengembang yang bersangkutan tidak akan diizinkan lagi untuk membangun di lokasi mana pun.

"Sanksi berikutnya, adalah pengenaan pajak kemacetan. Sanksi semacam ini bisa dijatuhkan apabila keberadaan pusat belanja tersebut menunjukkan indikasi bangkitan beban pergerakan atau menambah padat arus kendaraan di sekitarnya," tandas Yayat.

Sementara itu, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) selaku juru bicara Plaza Semanggi yang   diklaim sebagai salah satu aset Lippomalls (Lippo Group) bukannya tidak mengindahkan rekomendasi AMDAL.

Ketua Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia, Danendra, mengatakan, permasalahan kemacetan di depan pintu masuk Plaza Semanggi dan Gedung Veteran RI dari arah Jembatan Semanggi sebenarnya sudah dibicarakan melalui banyak pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta serta pihak lain yang terkait. LVRI sebenarnya telah mengusulkan adanya kupingan di Semanggi tersebut sejak awal tahun ini. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian yang tuntas.

"Kami bahkan telah mengajukan usulan akses alternatif menuju Gedung Veteran RI kepada Pemprov DKI Jakarta dengan membuat jalan baru/tambahan pada “Kupingan” Semanggi. Jalan tambahan tersebut akan membantu mengurai kemacetan yang terjadi di depan pintu masuk Gedung Veteran RI yang juga merupakan pintu masuk Plaza Semanggi. Akses kupingan tersebut juga akan menjadi alternatif bagi warga masyarakat yang beraktifitas di sekitar Semanggi," jelas Danendra.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau