Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Hunian Hotel Yogyakarta Anjlok!

Kompas.com - 04/11/2013, 17:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel berbintang 3-5 di Yogyakarta mengalami penurunan menjadi 78,4 persen selama periode Januari-Oktober 2013 ketimbang periode yang sama tahun lalu 88,5 persen. Sementara hotel melati non bintang sebesar 63,1 persen dibanding 65,4 persen tahun 2012.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, Istidjab M Danunagoro, mengungkapkan, tingkat penurunan tersebut berbasis data yang dikumpulkan dari 4.200 kamar di 29 hotel anggota PHRI Yogyakarta.

"Anjloknya TPK disebabkan oleh tumbuhnya pasok hotel baru. Hingga akhir 2013 terdapat 7 hotel baru yang akan beroperasi di Yogyakarta. Dengan penambahan ini, maka kue pasar yang diperebutkan menjadi semakin tipis," ujar Istidjab kepada Kompas.com, Senin (4/11/2013).

Tak sebatas tujuh hotel, Yogyakarta akan menambah lebih banyak fasilitas penginapan lagi hingga tahun-tahun mendatang. Tahun ini saja, terdapat 60 proposal perijinan hotel baru berkualifikasi bintang 3,4 dan 5. Jika ijin ke-enampuluh hotel tersebut disetujui, akan menggenapi fasilitas akomodasi lainnya yang sudah lebih dulu beroperasi.

Data yang dilansir PHRI Yogyakarta menunjukkan, sebagian besar dari ketujuh hotel tersebut dikelola oleh jaringan operator domestik. Antara lain Metropolitan Golden Management (MGM), Sido Muncul Group dan Zurich Group. Sebagian lainnya dikelola oleh bendera asing yakni Accor Group, dan Swissbel Hotel Group. Sedangkan tahun 2014, sebanyak 10 hotel baru siap menyesaki kota.

Angka TPK lebih rendah bahkan diperlihatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Selama periode Januari-September 2013 (year to date), TPK hanya 61,32 persen. Meskipun angka ini meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sekitar 55,49 persen.

Lamanya tamu menginap (length of stay) juga menurun menjadi 1,67 persen dari sebelumnya 1,75 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau