Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Daripada Ditilap, Jadikan Dana PSU Subsidi Uang Muka!

Kompas.com - 29/10/2013, 11:44 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai dana bantuan Prasarana Sarana Umum (PSU) yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak efektif untuk meredam kenaikan harga rumah sederhana bersubsidi. Dana tersebut bahkan rentan terhadap penyelewengan, terutama karena menjadikannya dana segar yang diperebutkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Tujuan awal dari bantuan ini seharusnya dapat menekan harga rumah karena biaya pembangunan PSU termasuk selokan dan jalan dibantu oleh Kemenpera senilai Rp 4 juta per rumah," ujar Ali dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Alih-alih menekan harga rumah, lanjut Ali, yang terjadi malahan harga rumah tetap naik dan bantuan tetap masuk ke kantong pengembang nakal yang mengatasnamakan pengembang MBR.

"Bayangkan, pengembang memperoleh bantuan dana PSU Rp 4 juta untuk rumah subsidi FLPP yang dibangunnya. Dana PSU bertambah dari tahun ke tahun dan telah ratusan miliar rupiah dana PSU yang dicairkan menjadi salah sasaran," ungkapnya.

Ali mengatakan, pengucuran dana PSU dengan sistem reimburse kepada Kemenpera pun luput dari pengawasan. Kemenpera tidak melakukan fungsi pengawasan untuk melihat sejauh mana dana tersebut efektif untuk menurunkan harga rumah.

"Tidak efektif dan cenderung hanya bertujuan untuk mempercepat penyerapan dana bantuan PSU tanpa melihat tujuan dan sasaran dari program yang ada. Lagi-lagi kaum MBR hanya dijadikan obyek semata. Sudah sepantasnya semua pihak dapat lebih jujur untuk membantu kaum MBR tanpa memanfaatkan dana PSU dengan berkedok membantu rakyat MBR," ujar Ali.

Motif yang ada di lapangan, menurut Ali, terjadi dengan melakukan down grade dari spesifikasi konstruksi PSU yang telah ditentukan yang dilakukan oleh kontraktor. Adapun nilai yang direimburse tetap sesuai aturan Rp 4 juta/m2. Pengawasan yang dilakukan Kemenpera pun dipertanyakan efektifitasnya sehingga jangan sampai menjadi dana bancakan antara oknum pemerintah dan pengembang atau kontraktor.

Untuk menghindari segala bentuk penyelewengan yang ada, lanjut Ali, IPW menghimbau pemerintah untuk segera mengkonversi dana bantuan PSU yang ada tersebut menjadi dana bantuan uang muka yang langsung diberikan kepada konsumen. Artinya, dana tersebut akan dicairkan kepada bank pemberi KPR bersubsidi FLPP untuk secara otomatis membantu uang muka konsumen senilai Rp. 4 juta/m2.

"Tapi, sepertinya bantuan uang muka tersebut menjadi tidak populer karena relatif antara pihak yang terlibat tidak mendapatkan dana segar PSU untuk keperluan golongan tertentu," kata Ali.

"Ini diperkirakan dapat menghindari dan memperkecil kemungkinan praktek korupsi dan kolusi di kalangan terkait. Dengan bantuan uang muka tersebut sangat menolong kaum MBR untuk memiliki rumah," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau