Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai... Pedagang Lama Tersingkir Spekulan di Pasar Benhil!

Kompas.com - 07/10/2013, 16:51 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait peremajaan Pasar Regional Bendungan Hilir (Benhil) yang melibatkan konsorsium lima pengembang besar di bawah bendera PT Kurnia Jaya Realty, pengamat perkotaan dan lingkungan memandang perlu menghapus praktek spekulasi jual beli kios.

Sudah menjadi rahasia umum, bila banyak masalah internal dalam tubuh PD Pasar Jaya. Mereka ikut bermain menentukan harga jual kios untuk dapat disewakan kembali kepada para pedagang lama dengan harga tinggi. Sehingga mereka tersingkir dan tak dapat menjadi bagian dari aktivitas pasar ini lagi.

B Irwan Wipranata, pengamat perkotaan dan lingkungan yang juga dosen Fakultas Teknik Universitas Tarumanegara, menyampaikan pendapatnya kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (7/10/2013).

"Selain itu, pengembang harus menyediakan ruang yang cukup dan mengutamakan pedagang lama. Sebab, merekalah yang menggerakkan aktivitas di pasar tersebut. Sehingga kebutuhan masyarakat sekitar kawasan Benhil terpenuhi," ujar Irwan.

Menurutnya, segala bentuk perbaikan, baik peremajaan maupun revitalisasi harus menyertakan spirit dan esensi fungsi pasar itu sendiri. Bahwa pasar, sejatinya merupakan tempat transaksi ekonomi sekaligus perkembangan sosial budaya masyarakat setempat. Nah, para penggerak aktivitas tersebut adalah para pedagang yang setia dengan profesinya menjajakan produk dan jasa mereka selama puluhan tahun.

"Untuk itu, PD Pasar Jaya dan investor yang bekerja sama meremajakan Pasar Benhil maupun pasar tradisional lainnya, harus menyediakan ruang yang cukup untuk mengakomodasi para pedagang asli ini. Bukan saja ruang dalam arti fisik melainkan pula keterjangkauan harga sewa kios-kios di dalamnya," tandasnya.

Jangan sampai, lanjut Irwan, para pedagang lama dan asli itu tersingkir tak bisa bersaing dengan "penghuni" baru sebab tak bisa menyewa kios karena harga sewanya terlalu tinggi. Sudah menjadi rahasia umum, bila pasar tradisional yang mengalami peremajaan dan revitalisasi justru mengalami lonjakan harga sewa.

"Hal itu bisa terjadi karena skema kerjasamanya. Pengembang juga sudah menghitung skema seperti apa yang bisa secara finansial layak untuk diterapkan. Itu bisa dilihat dari rasio kios yang dijual dan kios yang disewa. Tapi sebaiknya, kios-kios tersebut disewakan karena dapat mereduksi praktek spekulasi jual beli kios untuk disewakan kembali dengan harga tinggi," papar Irwan.

Seperti diketahui, wajah baru Pasar Benhil nantinya menjadi superblock Benhil Central. Di dalamnya terdapat pusat belanja berkonsep international trade center yang mencakup 1.500 kios, perkantoran, dua hotel berklasifikasi bintang 5 dan 4, serta apartemen sebanyak 385 unit.

Estimasi nilai proyek keseluruhan mencapai Rp 1 triliun dan ditargetkan beroperasi secara bertahap mulai 2017 dan 2018 mendatang. Ada pun skema kerjasama yang dijalin antara Pemda DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya dan PT Kurnia Jaya Realty adalah bangun-guna-serah (built-operate-transfer/BOT) selama 20 tahun.

Peremajaan Pasar Benhil merupakan bagian dari program peremajaan dan revitalisasi 71 pasar di seluruh DKI Jakarta. Dari total 153 pasar tradisional, 71 pasar di antaranya memang harus segera diremajakan atau direvitalisasi karena usianya sudah mencapai 20 sampai 30 tahun.

Sejak 2009, PD Pasar Jaya telah melakukan perbaikan pasar secara bertahap. Sebanyak 13 pasar sudah diperbaiki pada 2010 dan 2012. Jumlah yang sama juga terjadi selama 2011. Di antaranya Pasar Gondangdia, dan Pasar Mayestik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau