Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI Usulkan Uang Muka Rumah Bersubsidi Rp 1 Juta

Kompas.com - 19/09/2013, 12:13 WIB
Latief

Penulis

Sumber Antara
JAKARTA, KOMPAS.com - "Usulan ini untuk merespons penugasan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat agar pengembang bisa ikut berkontribusi dalam menggerakkan sektor riil. Usulan ini juga diharapkan dapat memangkas angka backlog (kekurangan rumah)," ujar Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Setyo mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dari otoritas moneter untuk meyakinkan praktisi perbankan dalam melonggarkan aturan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Dari sisi pasokan, REI meminta Menteri Keuangan memberikan keringanan batas pembebasan PPN harga rumah bagi MBR dari Rp 88 juta menjadi Rp 110 juta per unit.

"Program ini jauh lebih memberikan jaminan keamanan bagi perbankan karena dengan DP (down payment) hanya Rp 1.000.000 dan sisanya dari total DP sebesar 10 persen akan masuk ke skema KPR. Ini lebih baik ketimbang bank mengeluarkan kredit tanpa agunan (KTA) untuk membayar uang muka pembelian properti," ujar Setyo.

Setyo mengatakan, dengan program uang muka Rp 1.000.000 sudah bisa mendapatkan rumah, perbankan akan membutuhkan Surat Edaran Gubernur Bank Indonesia sebagai jaminan kepastian penyaluran KPR kepada konsumen properti. 

"Dalam waktu dekat REI ingin beraudiensi dengan Gubernur BI untuk meminta restu otoritas moneter dalam program tersebut," ujarnya. 

Lebih jauh dia menilai melalui program tersebut dalam tiga tahun pertama total 25 tahun tenor KPR yang dibiayai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dapat dialokasikan untuk pembayaran cicilan uang muka.

Selain itu, keuntungan lainnya jika dengan investasi Rp1 miliar di sektor properti, mampu menyerap sedikitnya 105 tenaga kerja. Maka, lanjut Setyo, jika anggaran negara sebesar Rp 4 triliun yang dialokasikan untuk pengadaan rumah bagi MBR dikucurkan, akan tersedia lapangan pekerjaan bagi 400.000 tenaga kerja baru hanya dalam kurun waktu empat bulan saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com