JAKARTA, KOMPAS.com - Galeri Nasional Indonesia (GNI) bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mengadakan Sayembara Proyek Pengembangan Galeri Nasional Indonesia. Terdapat 1.700 karya seni yang tersimpan di GNI. Tidak lama lagi, jumlah karya seni tersebut akan bertambah jika rencana
perluasan area GNI terlaksana.
Menjadi menarik, bila rencana perluasan GNI menjadi kompleks kesenian dan pengembangan kebudayaan terpadu disetujui oleh DPR. Tentu, karya seni yang terpajang dan pengunjung yang datang lebih banyak lagi. Tak sampai di situ, poin utama dari sayembara tersebut adalah seberapa besar perubahan wajah GNI ke depan? Apakah rancangan hasil sayembara ini dapat menjadi cetak biru dari Kawasan Pengembangan Kebudayaan Nasional?
GNI identik dengan bangunan masif berpilar. Bangunan utama tersebut, serta beberapa bangunan lain dalam kompleks GNI tidak akan tersentuh pengembangan.
Menurut Kepala GNI Tubagus "Andre" Sukmana, beberapa bagian GNI yang termasuk cagar budaya akan dipertahankan fisik bangunannya, sementara penggunaannya boleh diubah.
"Di luar bangunan itu, para peserta sayembara bebas mengubah bentuk fisik dan penggunaanya," katanya kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Ketua Kehormatan IAI Jakarta Her Pramtama menekankan, pihaknya berharap melihat karya-karya dengan desain kontemporer yang masih memiliki identitas keindonesiaan. Kontemporer, maksudnya menggunakan material yang mudah didapat di Jakarta, serta mengacu
green architeture. Konsep keberlangsungan atau
sustainability juga sebaiknya tidak diacuhkan oleh para peserta.
Meski peserta bebas mendesain sesuai dengan visinya masing-masing, ketentuan sayembara menyebutkan beberapa syarat mendasar, antara lain target perancangan, batasan, serta program ruang. Peserta sayembara tidak hanya akan merancang bangunan Galeri Nasional Indonesia eksisting. Mereka juga diharapkan mampu mengintegrasikannya dengan rencana Kawasan Pengembangan Kebudayaan Nasional.
Bagaimana pun bentuk fasad dan keseluruhan desainnya nanti, penyelenggara sudah menetapkan 18 program bagi bangunan GNI dan 11 program bagi rancangan induk Kawasan Kebudayaan Nasional.
18 program tersebut meliputi kantor administrasi, Gedung Cagar Budaya, Gedung Pameran Temporer, Gedung Pameran Permanen dan Galeri Anak, Gedung Perpustakaan dan Arsip, area komersial, Gedung Cagar Budaya, ruang penyimpanan koleksi, mushola, Laboratorium Konservasi dan Riset Koleksi, Gudang Transit, Ruang Seminar, Ruang Konferensi, Ruang Teater, Mess Seniman, Studio
Workshop, dan Pusat Media.
Sementara itu, pihak penyelenggara meminta adanya Ruang Konvensi, Gedung Konser, Teater Arena dalam ruang, Teater Arena luasr ruang, Galeri Arsitektur, Pusat Data dan Informasi Kebudayaan, Kantor Administrasi, Sekretariat Organisasi Budaya, hotel dan akomodasi, Riset dan Laboratorium Konservasi Terpadu, serta area komersil dalam masterplan Kawasan Pengembangan Kebudayaan Nasional.
Beberapa program ruangan yang terdengar unik, atau bahkan janggal seperti Galeri Anak dan hotel, menurut Tubagus memang perlu. Galeri Anak dapat digunakan oleh siswa-siswi usia sekolah, atau bagi kegiatan pengenalan seni sejak dini. Tentu, cara pemajangan karya, fasilitas, serta karya seni yang dipajang akan disesuaikan. Sementara itu, hotel dan akomodasi tidak akan dibuka bagi umum. Akomodasi tersebut diperuntukkan khusus untuk menunjang kegiatan yang berhubungan dengan seni, misalnya sebagai tempat tinggal sementara seniman dan undangan.
Semua program tersebut akan terangkum dalam wilayah seluas enam hektar di kawasan Merdeka, Jakarta Pusat. Dua hektar telah dimiliki oleh GNI, sementara empat hektar lainnya yang akan ditransformasi sebagai Kawasan Pengembangan Kebudayaan Nasional masih diusahakan oleh pihak GNI.
Kita tunggu saja, karya-karya yang masuk hingga 28 Agustus 2013 mendatang. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 2 September 2013, dengan juri Budayawan Sardono W. Kusumo, Pakar Konservasi Arya Abieta, Wakil GNI Jim Supangkat, Pakar Sustainable Development Ady R. Thahir, dan Arsitek Praktisi Baskoro Tedjo.
Sayembara tersebut terbuka bagi masyarakat pemilik Sertifikat Keahlian Arsitektur (SKA) yang masih berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.