Hal tersebut tentunya akan sangat menguntungkan calon pembeli. Meski sangat menggiurkan, ada beberapa hal harus diperhatikan ketika Anda mengikuti lelang properti.
Sebelum membeli, ada baiknya lakukan penelitian menyeluruh pada properti yang akan dilelang. Surat-surat harus dipelajari, antara lain sertifikat tanah, peruntukan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), hak tanggungan yang membebani tanah dan rumah, serta penguasaan fisik atas tanah dan rumah. Jika perlu, bertanya kepada ahlinya akan semakin mengurangi segala risiko sehingga transaksi bisa dilakukan dengan lebih tenang dan bebas hambatan.
- Siapkan dana untuk membeli properti.
- Bawalah uang muka properti yang akan dibeli pada hari pelaksanaan lelang.
- Sesuaikan dengan anggaran Anda, jangan menawar lebih dari anggaran.
- Jangan terbawa emosi hingga menawar terlalu tinggi dan menyesal kemudian.
- Jangan terbawa isu sesama peserta, bertanyalah kepada pihak balai lelang jika ada yang meragukan.
- Ikuti peraturan yang ada agar pelaksanaan lelang berlangsung dengan baik.
- Bayarlah properti yang sudah dimenangkan tepat waktu. (Maria Jaclyn)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.