Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendadak, Para Pengembang Besar Membantah

Kompas.com - 13/06/2013, 14:07 WIB
Hilda B Alexander

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Bakrieland yang masih memiliki tunggakan kewajiban pengadaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemda DKI Jakarta, beberapa pengembang besar lain ditengarai memiliki tanggungan serupa.

Menurut Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Dinas Tata Ruang DKI, Vera R. Sari, terdapat nama-nama besar seperti Agung Sedayu Group terkait lokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Agung Podomoro Group dan Summarecon Agung.

Mereka, bersama Intiland Development dan beberapa pengembang lainnya dianggap belum menyerahkan fasum dan fasos yang sedianya dibangun sesuai dengan proporsi Surat Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Namun demikian, para pengembang yang bersangkutan membantah data dari Dinas Tata Ruang DKI tersebut.

Bakrieland Development mengklaim telah menyerahkan kewajiban fasum fasos kepada Pemda DKI secara bertahap. Kewajiban itu antara lain rumah susun sederhana di daerah Penjaringan, bantuan pembangunan masjid Darul Falah di daerah Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Masjid dan Rumah Dinas Lurah Menteng Atas, serta Panti Tuna Wisma, Panti Laras, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

Summarecon Agung yang ikut disebut-sebut sebagai penunggak fasum-fasos juga membantah tidak memenuhi kewajibannya. Menurut Direktur Utama Summarecon Agung, Johannes Mardjuki, pihaknya sudah menunaikan pembangunan dan penyerahan fasum fasos.

"Untuk data pastinya, saya tidak ingat. Tapi mungkin masih ada yang terlewat, nanti saya cek lagi," ujar Mardjuki.

Sementara Corporate Secretary Intiland Development Theresia Rustandi mengatakan, ada kewajiban yang sudah dan belum dipenuhi. Untuk itu, Intiland bersama beberapa pengembang lainnya tetap memegang komitmen akan mengerjakan kewajiban yang belum dilaksanakan melalui pembentukan sebuah konsorsium yang difasilitasi REI DKI Jakarta.

"Kami sendiri belum mengetahui secara pasti kewajiban apa yang belum dipenuhi. Namun, apa pun itu, kami tetap akan memenuhinya. Saat ini tengah duduk bersama Pemda DKI dan REI, menginventarisir fasum dan fasos yang belum dan sudah dikerjakan," ujar Theresia kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Senada dengan Intiland, Agung Podomoro melaluiSekretaris Perusahaan, Justini Omas juga tidak mengetahui kewajiban dari proyek mana yang belum dipenuhi.

Tunggakan kewajiban fasum dan fasos para pengembang ini mencuat saat Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama menagih Bakrieland Development sebagai pengembang superblok Rasuna Epicentrum yang belum menyerahkan fasum-fasos kepada Pemda DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau