Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting... Perhimpunan Penghuni Apartemen!

Kompas.com - 01/05/2013, 11:48 WIB

KOMPAS.com - Perhimpunan Penghuni Apartemen (PPA) itu penting. Kenapa? Karena dalam hunian vertikal biaya yang dikeluarkan bermacam-macam dan bernilai tak sedikit sehingga penghuni harus ikut andil dalam PPA.

Perlu diketahui, bahwa bermukim di hunian jangkung pasti bersentuhan dengan PPA atau PPRS atau PPSRS, yang memiliki arti sama, yaitu sama-sama perhimpunan untuk mengurus, merawat, serta pengelolaan kompleks apartemen agar berjalan baik dan lancar.

Sebetulnya, prinsip kehadiran PPA sama halnya seperti RT/RW di kompleks perumahan. Hanya, kompleks apartemen lebih rumit dengan banyaknya unit dalam satu tower. Kehadirannya juga berguna untuk memfasilitasi semua keperluan penghuni kompleks, karena biasanya kompleks apartemen memiliki banyak menara.

Memang, di Indonesia PPA belum sepenuhnya mandiri. Banyak kompleks apartemen yang kepengurusan PPA di dalamnya lebih didominasi oleh perwakilan pengembang, bukan perwakilan penghuni.

Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Ibnu Tadji mengatakan, PPA wajib dibentuk oleh pengembang saat bangunan sudah mulai dihuni, dan bukan terus-menerus dipegang oleh pengembang.

"Pengembang hanya memfasilitasi pembentukan, selebihnya diserahkan kepada warga," ungkapnya.

Cara membentuk PPA

Untuk Anda yang baru menghuni sebuah apartemen, berikut 7 langkah bisa Anda pahami dan lakukan saat hendak membentuk Perhimpunan Penghuni Apartemen (PPA): 

1. Pada hakikatnya, PPA punya semangat "dari-oleh-untuk" penghuni, bukan "dari-oleh-untuk" pihak lain seperti pengembang. Dalam hal ini, pengembang hanya berperan sebagai fasilitator seperti menyediakan tempat rapat, menyebarkan undangan rapat, dan lain-lain sejenis.

2. Pahami dan cermati tugas, hak, dan kewajiban anggota dan pengurus PPA.

3. Dalam PPA, pengembang apartemen berhak menempatkan wakilnya di dalam kepengurusan/pengelola, namun tidak mendominasi kepengurusan.

4. Semua penghuni yang sah di apartemen harus tercatat dan dibuatkan buku keanggotaan. Jadi, perhimpunan harus mendata dan membuat update terus penghuni yang ada.

5. Saat memilih perwakilan dalam PPA, buku keanggotaan telah siap dibagikan/diserahkan untuk mengupayakan mekanisme pemilihan ada di tangan anggota, bukan perwakilan pengembang.

6. Dengan terpilihnya pengurus, penghuni kompleks apartemen memiliki hak untuk menetapkan sistem pengelolaan kompleks apartemen, antara lain untuk menentukan besar kecilnya service charge ataupun biaya lain.

7. Diwajibkan semua anggota perhimpunan datang dalam rapat yang diadakan tersebut untuk menentukan ketua, wakil, sekretaris, dan anggota pengurus. Setelah kepengurusan PPA terbentuk, ada baiknya anggota pengurus juga membentuk RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga) di tiap lantai atau tower. Tentunya, ini dilakukan agar kebutuhan penghuni dapat terpenuhi dan terlayani dengan baik.

(SATYA NITA PRATAMA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com