Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendorong Tanah Negara untuk Rusunawa

Kompas.com - 25/02/2013, 11:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz akan mendorong pemanfaatan tanah negara untuk membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu dari pemanfaatan tanah negara itu antara lain lahan milik Kementerian Perhubungan di daerah Manggarai, Jakarta Selatan.

"Ke depan, Kemenpera juga akan terus mendorong pemanfaatan tanah-tanah negara yang ada di ibukota dijadikan lokasi pembangunan rusunawa," kata Djan Faridz dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/2/2013).

Menpera mengatakan, lahan milik Kementerian Perhubungan yang akan dimanfaatkan itu memiliki luas sekitar tujuh hektar. Ia juga menuturkan, target pemanfaatan rusunawa tersebut akan dikhususkan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki tempat tinggal. Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan pada masa mendatang rusunawa itu tidak bisa menjadi hak milik perseorangan.

Sebagaimana telah diberitakan, berbagai lahan dan tanah yang dimiliki BUMN diminta oleh para pebisnis agar dapat dimanfaatkan pengembang antara lain sebagai upaya untuk mengurangi jumlah backlog (kekurangan rumah).

"Wakil Presiden pada periode yang lalu menyatakan agar tanah-tanah BUMN dapat dimanfaatkan oleh para pengembang," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti dan Kawasan Industri Trihatma K Haliman dalam rapat Kadin tentang properti dan industri di Jakarta, Selasa (19/2/2013) lalu.

Menurut dia, tanah-tanah BUMN dapat dimanfaatkan oleh pengembang antara lain untuk membangun rumah susun sederhana milik (rusunami). Apabila kebijakan-kebijakan tersebut dapat diterapkan, pihaknya yakin bahwa program pembangunan 1.000 Menara Rusunami dapat segera terwujud dan dinikmati oleh masyarakat. Ia mengingatkan, bahwa permasalahan backlog di Tanah Air berada dalam hal yang mencemaskan yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 15 juta unit pada tahun 2013 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com