Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Tanah BUMN Tidak Dimanfaatkan untuk Rusun?

Kompas.com - 19/02/2013, 22:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pebisnis meminta BUMN agar berbagai lahan dan tanah yang dimiliki BUMN dapat dimanfaatkan pengembang. Pemanfaatan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi backlog (kekurangan rumah) di Indonesia.

"Wakil Presiden pada periode lalu menyatakan agar tanah-tanah BUMN dapat dimanfaatkan oleh para pengembang," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti dan Kawasan Industri, Trihatma K Haliman, dalam rapat Kadin tentang properti dan industri di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Menurut dia, tanah-tanah aset BUMN dapat dimanfaatkan oleh pengembang antara lain untuk membangun rumah susun sederhana milik (rusunami). Apabila kebijakan-kebijakan tersebut dapat diterapkan, lanjut Trihatma, pihaknya yakin program pembangunan 1.000 Menara Rusun dapat segera terwujud dan dinikmati masyarakat.

Ia mengingatkan, bahwa permasalahan backlog di Tanah Air berada sudah pada kondisi mencemaskan. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 15 juta unit pada 2013 ini.

"Untuk mengatasi backlog dan kebutuhan baru akan rumah diperlukan dana jangka panjang yang sangat besar," ucapnya.

Seperti diberitakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, bahwa banyak masyarakat yang saat ini kesuitan memperoleh tempat tinggal layak sehingga patut diperhatikan berbagai pemangku kepentingan di sektor properti. Masih banyak masyarakat kesulitan mendapatkan perumahan dan hidup di lingkungan kurang sehat.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti dan Kawasan Industri Trihatma K Haliman di Jakarta, Selasa (19/2/2013), menyoroti tingginya angka kekurangan rumah yang pada 2013 ini diperkirakan mencapai sekitar 15 juta unit. Untuk mengatasi kekurangan rumah dan kebutuhan baru akan rumah, lanjut Trihatma, diperlukan dana jangka panjang sangat besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com