Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Kepemilikan Properti Asing Harus Dinaikkan

Kompas.com - 18/02/2013, 13:16 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Wakil Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menyetujui usulan Realestate Indonesia (REI) mengizinkan Warga Negara Asing memiliki properti di Indonesia dengan syarat pajak kepemilikan dinaikkan. Selama ini, warga negara asing tidak boleh memiliki properti di Indonesia, WNA hanya dibolehkan menggunakan rumah dengan hak guna atau hak pakai terbatas bukan hak milik.

"Saya setuju pajak properti asing ditingkatkan," kata Harry Azhar Azis, Senin (18/2/2013).

Menurut dia, khusus untuk rumah susun atau apartamen, kepemilikan asing dengan hak pakai bisa dipertimbangkan asal dengan perlakuan pajak lebih tinggi dibandingkan pribumi. Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk rumah tapak (landed house).

"Untuk rusun bisa dikenakan dua sampai tiga kali lipat pajak pribumi. Tapi kalau landed house tidak boleh," kata dia.

Ia mengatakan, perlu juga diatur zona-zona khusus untuk pengenaan pajak. Jika daerahnya strategis, maka bisa dikenakan pajak berkali lipat. Namun, jika wilayahnya di lokasi yang membutuhkan sentuhan investasi, maka besaran pajak bisa dikurangi.

"Seperti zona-zona dalam Pajak Bumi dan Bangunan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua REI Batam Jaya Roeslim mengusulkan pemerintah menaikan pajak kepemilikan properti oleh asing untuk menambah pemasukan negara sekaligus mendorong investasi. Ia meyakini, banyak WNA menguasai properti di Batam sehingga perlu aturan ketat yang mengatur kepemilikan properti oleh WNA.

Menurut dia, kepemilikan properti oleh warga negara asing adalah upaya "penyelundupan hukum". Untuk itu, sebaiknya negara mengubah peraturan mengenai kepemilikan atau hak pakai properti oleh WNA untuk menghindari upaya manipulasi jual-beli rumah oleh WNA.

"Lebih baik mereka boleh beli dengan hak pakai, kenakan pajak yang besar," kata dia.

Umumnya, warga asing memiliki properti melalui pihak ke tiga. Bangunan rumah atau rumah toko diatasnamakan orang lain, padahal dimiliki WNA. Ia mengatakan REI sudah berulangkali mengajukan penambahan masa kepemilikan rumah oleh WNA, dari maksimal 70 tahun menjadi 90 tahun.

Namun, belum mendapatkan kepastian. REI juga sepakat menjadikan Kota Batam sebagai proyek percontohan kepemilikan rumah oleh asing mengingat daerah itu berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

"Sekarang fokus menjadikan Batam pilot project," kata dia.

Untuk menggolkan kepemilikan asing, ia mengatakan ada beberapa hal harus diselesaikan, antara lain terkait koordinasi dengan imigrasi.

"Dengan imigrasi keterkaitan dengan izin tinggal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Berita
Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Berita
Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Berita
Kapan Saat yang Tepat untuk Menyiram Halaman Rumput di Rumah Anda?

Kapan Saat yang Tepat untuk Menyiram Halaman Rumput di Rumah Anda?

Lanskap
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Forum Transportasi Cerdas Se-Asia Pasifik

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Forum Transportasi Cerdas Se-Asia Pasifik

Berita
Tol Jabotabek Dipadati Kendaraan Jelang Libur Panjang Hari Raya Waisak

Tol Jabotabek Dipadati Kendaraan Jelang Libur Panjang Hari Raya Waisak

Berita
Hingga Besok, KCIC Siapkan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Hingga Besok, KCIC Siapkan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Berita
Jelang 'Long Weekend' Hari Raya Waisak, Penumpang KA Naik 25 Persen

Jelang "Long Weekend" Hari Raya Waisak, Penumpang KA Naik 25 Persen

Berita
Jaksel Masih Jadi Daerah Favorit Investasi Rumah Mewah

Jaksel Masih Jadi Daerah Favorit Investasi Rumah Mewah

Hunian
Raja Juli Minta Pelatihan Agraria dan Tata Ruang bagi Hakim Segera Digelar

Raja Juli Minta Pelatihan Agraria dan Tata Ruang bagi Hakim Segera Digelar

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com