Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Hak Pakai Terganjal Perbankan

Kompas.com - 14/02/2013, 23:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti telah diatur dalam undang-undang, warga negara asing (WNA) yang ingin memiliki properti di Indonesia terbatas kepemilikannya pada hak pakai. Hal ini sudah diatur dalam UU Pokok Agraria sejak 1966.

Namun, subyek pembicaraan mengenai kepemilikan properti oleh warga asing seakan tidak pernah berhenti menghantui warga negara Indonesia. Dalam debat publik yang diadakan di Jakarta, Kamis (14/2/2013) di Hotel Bidakara, Erwin Kallo, pengamat serta pengacara properti mengatakan adanya ketakutan atas "bankable" dan "marketable" dari properti berstatus hak pakai tersebut. Namun, menurut Prof. Maria Sumardjono, Guru Besar Universitas Gajah Mada, hal tersebut justru aneh.

"Dari 1960, UU Pokok Agraria itu sudah menyebutkan bahwa WNA dan Badan Hukum Asing yang punya perwakilan di Indonesia boleh memiliki tanah dengan status hak pakai. Bagi saya, bahwa bank tidak mau menerima jaminan dengan tanah berstatus hak pakai itu aneh. Hak pakai yang diberikan di atas tanah Negara bisa menjadi anggunan," kata Maria. 

Menurut dia, sebaiknya Bank Indonesia membuat surat edaran agar bank-bank menerima anggunan nasabah dalam bentuk properti dengan hak pakai. Ketegasan dan kejelasan informasi menjadi kebutuhan masyarakat dalam menanggapi hak pakai bagi warga asing dan warga negara Indonesia sendiri. Masyarakat belum familiar dengan hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com