Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransikan Sekarang, Jangan Tunggu Banjir Datang!

Kompas.com - 16/01/2013, 18:36 WIB

 

KOMPAS.com - Setelah cita-cita membeli rumah tercapai, tahap selanjutnya yang kerap dilupakan orang adalah menjaga atau mempertahankannya dari kerusakan. Di tengah bencana banjir dan longsor di musim hujan seperti sekarang ini, biasa orang baru merasa "ngeh" akan pentingnya mengasuransikan rumah.

Sejatinya, kita tahu, risiko-risiko akibat bencana alam tersebut bisa terjadi setiap waktu dan kapan saja. Rumah yang semestinya menjadi istana, bukan tak mungkin menjadi masalah yang merugikan lantaran bencana. Begitu menjadi korban, barulah kita tersadar dan tergerak.

Boleh jadi, sebagai langkah awal di tahun baru, mengasuransikan rumah dapat Anda jadikan resolusi. Apalagi, pada Januari ini intensitas hujan semakin tinggi dan di beberapa daerah sudah mulai dihadang banjir. Memiliki rumah saat ini, penting pula memiliki asuransi untuk melindunginya.

Seperti yang dilansir dari sumber ASRI atau Asuransi Rumah Idaman, beberapa keuntungan Anda menjadi nasabah asuransi antara lain adalah:

- Memperoleh ganti rugi finansial jika obyek yang diasuransikan terkena langsung risiko yang tercantum dalam ikhtisar polis asuransi

- Memperoleh biaya yang terpaksa tertanggung dikeluarkan pascamusibah, misalnya:

* biaya pembersihan puing-puing bangunan yang rusak

* biaya arsitek atau surveyor untuk merenovasi atau membangun kembali rumah tertanggung pascamusibah

- Memeroleh layanan purna jual yang prima tanpa harus menunggu terjadinya musibah, seperti:

* informasi prakiraan nilai inflasi saat pemberitahuan perpanjangan polis asuransi agar bangunan dan isi bangunan rumah tinggal tertanggung diasuransikan dengan nilai yang cukup dan wajar

* gratis pemeriksaan kondisi bangunan dari serangan rayap dan hama rumah

* beragam info terbaru dari pihak asuransi

*keanggotaan otomatis

Modal kecil

Sebetulnya, dengan jumlah dana tak begitu besar, kini Anda bisa melindungi bangunan rumah Anda berikut isinya. ASRI misalnya, mematok nilai minimum premi sebesar 100 ribu rupiah per tahun, akan melindungi bangunan rumah dari risiko-risiko seperti:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com