Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Aturan Jelas, Hunian Berimbang Cuma Wacana

Kompas.com - 01/11/2012, 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan konsep hunian berimbang yang dirancang Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dinilai tidak akan efektif tanpa ada juklak teknik yang jelas. Selain itu, harus ada badan pengawan untuk memantau pelaksanaan konsep hunian berimbang ini.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo, menanggapi upaya pemerintah untuk mengimbangi meningkatnya pembangunan hunian perumahan eksklusif di Indonesia dengan penyediaan rumah sederhana dan menengah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah, dalam hal ini Kemenpera, berharap konsep hunian berimbang bisa menjamin tersedianya rumah mewah, menengah dan sederhana.

"Tidak efektif jika tanpa aturan main yang jelas dan badan pengawas untuk memberikan reward dan punishment kepada pengembang yang melaksanakan dan melanggar aturan tersebut. Tanpa itu, jangan berharap banyak aturan hunian berimbang akan berjalan," tegas Eddy kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (1/11/2012). 

Sebagai asosiasi pengembang, kata Eddy, Apersi sangat mendukung rencana hunian berimbang tersebut karena akan mempercepat pertumbuhan rumah bagi MBR. Dukungan itu akan semakin kuat, terutama jika aturan mainnya bisa disikapi dengan kerja sama operasional (KSO) antara pengembang rumah mewah dan pengembang rumah MBR.

"Kami (Apersi) akan bantu dari sisi pembangunan rumah MBR. Tapi, tentu saja, KSO-nya harus win win solution. Karena pada umumnya, pengembang rumah mewah tidak berminat membangun rumah MBR," ujarnya.

Lalu, apa tuntutan pengembang? 

"Sederhana, cuma kemudahan akses pertanahan dan perizinan," kata Eddy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (31/10/2012), mengatakan selain mengatur tentang Pola Pembangunan Hunian Berimbang, Kemenpera juga akan memberikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman. Kemenpera menilai, meningkatnya pembangunan hunian perumahan eksklusif di Indonesia harus diimbangi dengan penyediaan rumah sederhana dan menengah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Konsep ini diharapkan bisa menjamin tersedianya rumah mewah, menengah dan sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com