Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Stempel "Green Building" untuk Indonesia

Kompas.com - 05/10/2011, 08:14 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Green Mark merupakan sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah Singapura pada bangunan-bangunan yang dinilai telah memenuhi syarat sebagai bangunan hijau (green building). Skema yang diluncurkan pada 2005 melalui Building and Construction Authority (BCA) ini akan menjadi bagian dari sharing pengalaman dengan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan bangunan hijau.

Demikian diungkapkan CEO BCA Dr John Keung kepada KOMPAS.com di sela pelaksanaan International Green Building Conference 2011 di Singapura pertengahan September lalu. BCA bertugas untuk menilai bangunan dari segi efisiensi energi, efisiensi air, perlindungan lingkungan, kualitas lingkungan dalam ruangan, serta inovasi hijau lainnya.

"Dari penilaian itu, nantinya akan ada empat peringkat Green Mark, yakni platinum, glodplus, gold, dan certified," kata Keung.

Pada tahun pertama skema ini diterapkan, lanjut dia, hanya ada 17 bangunan yang berhak atas sertifikat Green Mark. Hingga 2011, dengan berbagai kebijakan hijau dan insentif yang dikeluarkan BCA, sudah 800 bangunan di seluruh Singapura berhak mendapat stempel hijau ini dengan berbagai peringkatnya.

Ditemui secara terpisah, Direktur Divisi Pengembangan Internasional BCA, Koh Lin Ji, mengatakan, dirinya beberapa kali ke Jakarta untuk membicarakan peluang kerja sama antara pemerintah Singapura dan Indonesia.

"Kami sempat membicarakan pembangunan gedung baru DPR," katanya.

Seperti diberitakan, pemerintah Singapura melalui Building and Construction Authority (BCA) siap berbagi pengalaman dengan Indonesia dalam mewujudkan bangunan hijau. CEO BCA Dr John Keung mengatakan di sela pelaksanaan International Green Building Conference 2011 di Singapura pertengahan September lalu, bahwa banyak kesamaan antara Singapura dan Indonesia, terutama sama-sama berada di iklim tropis.

"Jadi akan banyak manfaatnya jika kita bisa berbagi pengetahuan tentang green building," ujar Keung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com