Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peranan Perumnas Dibonsai

Kompas.com - 09/04/2011, 08:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), peran Perumnas sejak dibentuk pada tahun 1974 adalah sebagai lembaga pelaksana pembangunan dan pengelolaan perumahan. Saat ini, peranan Perumnas dinilai tidak memiliki otoritas tersebut.

"Perumnas itu perlu didorong sebagai tangan kanan pemerintah dalam hal penyediaan perumahan. Perumnas perlu diberikan keistimewaan dan otoritas untuk menjalankan perannya," kata pengamat properti, Panangian Simanungkalit kepada wartawan ketika ditemui di Kemang Village, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2011).

Menurut Panangian, saat ini peranan Perumnas tidak jelas karena sebagai BUMN diminta mampu menghasilkan untung. Namun, untuk bersaing dalam bidang perumahan kalah dengan dunia properti yang dikuasai para pengembang. "Perumnas itu kalau di negara-negara lain seperti house developing board (HDB), mengurusi rumah-rumah terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Harusnya Perumnas memiliki intervensi tersebut," katanya.

Sementara, menurut pengamat perumahan dan permukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, peranan Perumnas saat ini seolah "dibonsai" secara permanen. Terlebih munculnya wacana ada pembentukan lembaga baru dibawah Kemenpera untuk pelaksana pembangunan dan pengelolaan rumah susun.

"Hal ini menunjukkan adanya keenganan merevitalisasi peran Perumnas. Akhirnya keadaan ini menunjukkan tidak adanya keinginan negara mengembangkan sistem penyediaan perumahan publik yang baik," jelas Jehansyah.

Jehan menambahkan, peran public housing tidak sebatas menyalurkan belanja barang dan jasa pemerintah (APBN dan APBD) yang sifatnya sementara, menyalurkan dan menghabiskan. Pengelolaan public housing hanya bisa dijalankan lewat belanja modal (BUMN dan BUMD), karena perannya mengelola aset publik dan bertanggung jawab terhadap apresiasi dan depresiasi aset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com