Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Jamin Kenaikan BI Rate Tak Pengaruhi Bunga Kredit Properti

Kompas.com - 21/02/2011, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Bank Indonesia menjamin kenaikan bunga acuan atau BI rate tidak akan mempengaruhi bunga kredit bank, termasuk kredit properti. BI mengikat industri perbankan lewat aturan transparansi bunga kredit atau prime lending rate.

Dengan aturan ini, BI bisa mengawasi komponen penyusun suku bunga kredit bank. Termasuk mengawasi tingkat bunga deposito dan tabungan. BI berwenang meminta bank menciutkan komponen biaya tertentu, agar bunga kredit tidak naik.

Jaminan dari BI sejatinya merupakan berkah bagi emiten sektor properti. Maklumlah, sebesar 75 persen - 80 persen dari total pembelian rumah di Indonesia melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Seperti diketahui, BI pada awal bulan ini telah mengerek bunga acuan sebesar 25 basis poin (0,25 persen) menjadi 6,75 persen. Ini adalah kenaikan pertama sejak 18 terakhir.

Analis Bhakti Securities Reza Nugraha berpendapat kenaikan BI rate sebesar 0,25 persen, jika pun diikuti dengan menanjaknya bunga KPR, tidak akan berpengaruh signifikan ke sektor properti. Tapi bila BI rate pada tahun ini naik antara 0,75 persen - 1 persen, bisa berdampak negatif ke pertumbuhan sektor properti.

Reza menghitung, jika BI rate naik sebesar 0,75 persen - 1 persen, bunga KPR berpotensi naik menjadi sekitar 11 persen - 12 persen. Saat ini, kata dia, bunga KPR di rentang 9,5 persen hingga 10 persen.

Jika kenaikan bunga KPR sebesar 11 persen - 12 persen, maka penjualan properti hanya tumbuh setinggi 7 persen - 10 persen sepanjang tahun ini. Dan jika bunga KPR di bawah 10 persen, Reza mengestimasi, penjualan properti sepanjang 2011 bisa meningkat 10 persen - 15 persen.

Analis Majapahit Securities Supriyadi memperkirakan jika bunga acuan naik 100 basis poin, maka bunga KPR akan mencapai 13 persen - 14 persen. "Apabila BI rate naik 100 basis poin, BI tidak mungkin bisa mengatur, karena cost of fund perbankan akan naik. Jika bunga kredit tidak dinaikkan, laba bank akan tergerus," imbuh Supriyadi.

Dia memprediksikan, penjualan properti tahun ini bisa tumbuh 10 persen, dengan mempertimbangkan kenaikan bunga KPR. Tapi jika KPR tidak naik, pertumbuhan penjualan properti bisa 15 persen.

Ekspansi properti Yang pasti, proyeksi pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen - 6,5 persen pada tahun ini berpeluang mendongkrak bisnis properti. Sebagaimana hukum ekonomi, pertumbuhan ekonomi akan mendorong daya beli. "Kenaikan pendapatan mendorong sebagian orang membeli rumah demi memenuhi kebutuhan primernya," kata Budhy Siallagan, Analis eTrading Securities.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com