Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Properti di Hong Kong Diperketat

Kompas.com - 13/10/2010, 13:51 WIB

 

HONG KONG, KOMPAS.com - Kebijakan properti di Hong Kong diperketat, menyusul melambungnya harga properti. Ini merupakan langkah mendinginkan harga properti yang sudah overheating.

Chief Executive Hong Kong Donald Tsang, Rabu (13/10/10) mengatakan, Hong Kong akan meningkatkan suplai rumah dan membatasi perpindahan penduduk (imigrasi) berdasarkan investasi properti. 

Dalam pengumuman kebijakan tahunannya, Donald Tsang mengatakan pemerintah akan menyuplai lebih banyak lahan untuk sekitar 20.000 unit apartemen pribadi dalam setahun. Sekitar 61.000 rumah pribadi akan masuk ke pasar properti Hong Kong dalam 3 tahun sampai 4 tahun mendatang.

Tsang juga menyebutkan pemerintah untuk sementara akabn membatasi perpindahan penduduk karena investasi properti.

Saham-saham perusahaan properti Hong Kong langsung jatuh 3,2 persen setelah Donald Tsang menyampaikan pengumuman. Saham perusahaan pengembang proeprti terbesar di Asia, Sung Hung Kai Properties Ltd, juga jatuh 5,4 persen.

"Banyak warga yang takut pada harga properti di Hong Kong yang terus naik setiap tahun. Sulit bagi warga Hong Kong untuk membayar uang mukanya sekali pun," kata Tsang. "Warga mengharapkan pemerintah membantu mereka mewujudkan aspirasi tentanh kepemilikan rumah," sambung Tsang lagi.

Harga properti di Hong Kong naik 15 persen sejak awal tahun 2010 ini. Kenaikan ini terutama akibat suku bunga bank yang rendah dan pembelian properti oleh orang-orang kaya China daratan. Inilah yang menyebabkan kebijakan soal properti di Hong Kong diperketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com