Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Alokasikan Rp 90 Triliun untuk Infrastruktur

Kompas.com - 25/06/2010, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah mulai menghitung alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur tahun 2011. Diperkirakan kebutuhan dana untuk infrastruktur terus bertambah.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Luky Eko Wuryanto mengungkapkan, Pemerintah mengalokasikan anggaran antara Rp 80 triliun sampai Rp 90 triliun untuk infrastruktur. "Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBN," ujar Luky di kantor Menko Perekonomian, Jumat (25/6).

Dana sebesar itu akan digunakan untuk mendanai pembangunan maupun penambahan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, pembangkit listrik. "Jadi lebih ke arah pembangunan basic needs," terang Luky.

Meski mengalokasikan anggaran, pemerintah tetap meminta keterlibatan pihak swasta dalam mengembangkan infrastruktur. Cuma, Luky tidak menyebutkan berapa besar porsi swasta yang dibutuhkan.

Yang jelas, menurut Luky, pemerintah memperkirakan alokasi anggaran sekitar Rp 300 triliun atau Rp 1.500 triliun hingga lima tahun ke depan untuk pembangunan infrastruktur. Namun demikian, persoalan pembebasan lahan masih menghambat proses pembangunan infrastruktur.

Dia mencontohkan 24 ruas proyek jalan tol yang hingga kini tidak selesai lantaran terkendala pembebasan tanah yang tidak berjalan lancar. Selain itu ada kontrak-kontrak kerja yang belum berjalan . Dari jumlah, 10 ruas tol diantaranya merupakan proyek jalan tol trans Jawa. "Itu yg mau kita rapatkan minggu depan ini. Kita mau lihat peta masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya," kata Luky.

Selain itu, paling tidak harus ada undang-undang yang mengatur khusus soal pembebasan tanah. Makanya, kata Luky, saat ini masih menunggu rampungnya rancang undang-undang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. "Akhir tahun ini. mudah-mudahan selesai" pungkasnya. (Hans Henricus/KONTAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com