Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbatasan dengan Malaysia, Kabupaten Nunukan Punya Masalah Ketimpangan Pemilikan Tanah

Kompas.com - 25/03/2021, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara memiliki permasalahan berupa ketimpangan kepemilikan tanah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, hal ini menjadi persoalan krusial dalam isu penyediaan tanah. 

"Jadi, kehadiran negara dalam urusan agraria ada empat hal yaitu pemanfaatan, penggunaan, pemeliharaan dan penyediaan," ujar Surya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (25/3/2021).

Oleh karena itu, kata Surya, hal ini menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan program Reforma Agraria menjadi Nawacita untuk menemukan keseimbangan yang tepat.

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria yang merupakan program strategis nasional harus didukung penuh oleh seluruh kementerian/lembaga (K/L) karena bagian dari visi Presiden.

Untuk itu, Surya berharap, implementasi dari Reforma Agraria dapat dilakukan bersama dengan para pemangku kepentingan.

Langkah ini bertujuan untuk menyediakan ruang lebih luas agar masyarakat dapat memiliki akses lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan.

Untuk diketahui, Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sarawak dan Sabah di Malaysia.

Baca juga: Tiga Pos Lintas Batas Negara Dilengkapi Infrastruktur Pendukung

Daerah tersebut memiliki tapal batas darat, laut, dan kawasan perairan dengan Kabupaten Nunukan.

Surya menegaskan, dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di tapal batas negara tentu membutuhkan waktu.

Untuk itu, dia mengimbau kepada semua pihak terkait untuk bisa menahan diri dan tidak mengambil tindakan-tindakan yang dapat mempersulit situasi.

"Secara bersamaan, kita juga terus mencari metode strategi yang lebih tepat dalam penyelesaian konflik agraria lebih sistematis," ujar dia.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengatakan, dari semua permasalahan yang ada di Kabupaten Nunukan, dia percaya pemerintah pusat telah memberikan perhatian khusus.

"Menjadi harapan kami juga dengan adanya kunjungan ini menjadi titik terang kepastian hukum atas permasalahan kepemilikan tanah yang ada," ucap Asmin.

Sehingga, cita-cita Jokowi dalam Reforma Agraria sebagai program prioritas nasional dapat terwujud secara utuh di Kabupaten Nunukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau