Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Tarif Dua Ruas Tol Dalam Kota Diperpanjang

Kompas.com - 02/01/2020, 16:44 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan tarif dua ruas tol dalam kota diperpanjang. Kedua ruas tol tersebut yakni Jalan Tol Cawang-Grogol-Tomang dan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga–Pluit.

Baca juga: Dua Ruas Tol Dalam Kota Gratis hingga Kamis Pukul 12.00 WIB

Corporate Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani mengatakan hal itu kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2020).

"Ya, diperpanjang," ujar Faiza.

Sebelumnya diketahui bahwa pembebasan tarif tol tersebut berlaku sejak Rabu, (1/1/2020) pukul 18.00 WIB dan direncanakan berakhir pada Kamis (2/2/2020) ini pukul 12.00 WIB.

Penggratisan tarif dilakukan atas kebijakan Pemerintah sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat karena genangan yang terjadi di kedua ruas tol dalam kota tersebut.

Sebagai informasi, ruas Jalan Tol Cawang-Grogol-Tomang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga-Pluit dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengimbau pengguna jalan tol untuk mencari rute alternatif lain.

"Selama masih ada alternatif, silakan mencari rute lain," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit kepada Kompas.com, Rabu (1/1/2019).

Danang menuturkan, sejumlah ruas tol di Jadebotabek terendam banjir karena beberapa hal. Ada yang masih dalam pekerjaan konstruksi, dan ada pula yang disebabkan limpahan air di sekitar jalan tol.

Untuk itu, guna mengantisipasi potensi genangan air pada masa-masa mendatang akibat tingginya intensitas curah hujan, BPJT akan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Tol Indonesia (ATI) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Jumat ini akan ada pertemuan dengan ATI untuk mengantisipasi curah hujan tinggi bersama dengan BMKG," ungkap Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com