Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMF Terbitkan Efek Beragun Aset Syariah Kuartal I-Tahun 2020

Kompas.com - 26/12/2019, 18:06 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berencana menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) pada Kuartal I-2020.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

"Masih kami upayakan," ujar Heliantopo.

Dalam penerbitan EBAS-SP ini, SMF akan menggandeng salah satu bank syariah Nasional yakni Bank Muammalat dengan mensekuritisasi aset KPR iB.

SMF telah memiliki kesiapan infrastrukur, dan regulasi. Hal ini juga dikuatkan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 121/DSN-MUI/II/2018 tentang Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Berdasarkan Prinsip Syariah (Fatwa DSN- MUI No.121 Tahun 2018).

Baca juga: SMF Catat Kenaikan Penyaluran KPR Rp 1,38 Triliun

Menurut dia, penerbitan EBAS-SP ini memberikan banyak manfaat bagi pasar modal di Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah.

"Investor jadi memiliki alternatif pilihan dalam berinvestasi di pasar modal. Keberadaan EBAS-SP juga mendukung kemajuan pasar modal syariah di Indonesia,” ujar Heliantopo..

Dia melanjutkan, penerbitan EBAS-SP ini juga akan menjadi instrumen alternatif bagi perbankan syariah untuk memperoleh kembali dana yang telah disalurkan dalam bentuk KPR Syariah tanpa perlu menunggu tagihan yang jatuh tempo.

Sumber pendanaan KPR Syariah yang disekuritisasi akan digantikan dengan dana investor pasar modal berjangka panjang sehingga dapat mengurangi kesenjangan jangka waktu (maturity mismatch).

EBAS-SP SMF merupakan realisasi dari terbitnya Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan EBAS-SP tanggal 10 November 2015.

Peraturan tersebut menggantikan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-181/BL/2009 tentang Penerbitan Efek Syariah tanggal 30 Juni 2009.

POJK ini juga merupakan penyempurnaan peraturan pasar modal syariah untuk mendorong perkembangan industri efek berbasis syariah di pasar modal Indonesia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau