JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road (WTR) sepakat melakukan divestasi saham pada dua ruas tol, Tol Solo-Ngawi dan Tol Kertosono-Kediri, sebesar 40 persen kepada investor asal Hongkong, Kings Key Limited (KKL).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli antara keduanya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Rabu, (18/12/2019).
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Heriwidiakto mengatakan, proses divestasi tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak Februari 2019.
Baca juga: Road King Gelontorkan DP Rp 1,88 Triliun Beli 2 Tol Waskita
“Proses divestasi dimulai Febaruari 2019 dengan dimulai LOI (Letter of Intent), dengan kerumitan yang ada sehingga memakan waktu 10 bulan,” terang Heridiwiakto.
Adapun nilai divestasi saham yang diberikan oleh investor asal Hong Kong, Kings Key Limited, sebesar Rp 2,5 triliun.
Selain itu, Herwidiakto menyampaikan, pelaksanaan divestasi ini merupakan strategi bisnis Waskita Toll Road untuk mendukung penyelesaian ruas-ruas tol lainnya dan investasi ruas tol baru.
Tak hanya itu, Herwidiakto juga menegaskan, perjanjian jual beli tersebut hanyalah bentuk konsesi semata.
Diharapkan dengan adanya kesepakatan divestasi saham nantinya menjadi momentum yang baik untuk rencana divestasi ruas-ruas tol selanjutnya pada masa yang akan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.