Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arnolfini Kafe Beri Kesempatan Tunawisma Tentukan Hak Pilih

Kompas.com - 02/12/2019, 22:52 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah kafe di Bristol, Inggris, Arnolfini Cafe Bar memberikan kesempatan kepada para tunawisma untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih pada ajang pemilihan politik. 

Para pekerja di Arnolfini Cafe Bar menawarkan bantuan berupa mencetak, mengisi, dan mengirimkan formulir yang diperlukan kepada siapa pun yang tidak memiliki alamat rumah permanen, serta memberikan air hangat gratis saat mereka memberikan hak politiknya.

Domhnaill Barnes, Kepala Operasi serta pemilik kafe mengatakan bahwa proses tersebut bukanlah proses politis. Ia hanyalah wadah bagi para tunawisma untuk mengikuti pemilihan politik.

"Ini adalah proses yang sepenuhnya apolitis, kami tidak menasihati orang bagaimana memilih, kami hanya berusaha membantu orang untuk memilih." terang Barnes.

Mereka yang tinggal di Bristol tanpa alamat dapat mendaftar untuk memberikan suara di Arnolini Cafe Bar.

Para tunaisma juga ditawari bantuan dalam mengikuti prosedur pemilihan politik di kafe tersebut.

Menurut Komisi Pemilihan, mereka yang tidak memiliki alamat tetap dapat mendaftar menggunakan alamat di mana mereka biasa menghabiskan banyak waktu atau memiliki koneksi sekitar.

Baca juga: Cadogan, Kafe Berbentuk Cangkang Spiral

Dewan Kota Bristol mengatakan langkah itu sangat sah, dan mendukung inisiatif kafe, sementara anggota parlemen Bristol Timur Kerry McCarthy mengatakan inisiatif hebat dari Arnolfini, harus diteruskan sehingga para tunawisma bisa memberikan hak pilihnya.

Pada hari Jumat pagi, Barnes mengatakan lebih dari 6 orang telah menyetujui untuk melakukan pemilihan politik atas tawaran Arnolfini.

Langkah baik yang dibuat oleh Arnolfini tersebut diharapkan dapat diikuti oleh kafe lainnya. 

Chief Executive Jon Sparkes mengatakan, para tunawisma juga berhak dalam menentukan hak politik di Inggris.

"Kami semua bisa sepakat bahwa tidak ada yang boleh dikecualikan dari pemungutan suara hanya karena mereka tidak memiliki alamat permanen," terang Sparkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau