Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-diam Senayan Park Raup 70 Peritel dan Beroperasi Maret 2020

Kompas.com - 24/11/2019, 21:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan pusat belanja gaya hidup atau lifestyle mall Senayan Park di bekas lokasi Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, mendekati tahap akhir. 

Pusat belanja ini ditargetkan beroperasi pada kuartal I-2020 atau Maret tahun depan.

Dari berbagai informasi yang dihimpun Kompas.com, saat ini, sudah terdapat 70 peritel yang telah memberikan komitmen untuk bergabung dengan Senayan Park. 

Tidak seperti pusat belanja biasa, Senayan Park dirancang sebagai pusat gaya hidup dengan alokasi 50 persen ruang untuk peritel food and beverage (FnB), bioskop dan hiburan mencapai 20 persen, dan sisanya adalah merchandising, service, dan lainnya.

Senayan Park seluas 10 hektar dikembangkan oleh PT Ariobimo Laguna yang bekerja sama dengan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) sebagai pemilik lahan.

Baca juga: Bangun 15 Pusat Belanja, NWP Retail Siapkan Rp 2,8 Triliun

Untuk pengelolaan mal dengan nett leasable area (NLA) 32.979 meter persegi ini, PT Ariobimo Laguna  menunjuk Lippo Malls Group.

Selain pusat belanja, terdapat fasilitas pelengkap lainnya yang mencakup galeri pandang, danau, trek jogging, amphitheater, dan ruang komunal luar fuang.

IMB sudah terbit

Dalam perjalanan pembangunannya, Senayan Park sempat mengalami hambatan karena terganjal perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini lantaran konsep Senayan Park harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 Jakarta tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Namun, menurut Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Gelora Bung Karno Winarto, PT Ariobimo Laguna sudah mengantongi perizinanm terutama IMB.

"Senayan Park (di samping TVRI) sudah keluar IMB-nya," kata Winarto menjawab Kompas.com, Minggu (24/11/2019).

Setelah IMB dikantongi, proses konstruksi di lapangan pun berjalan lancar, bahkan tahun depan dipastikan akan segera beroperasi.

Mengutip Kontan, proyek Senayan Park sejatinya sudah dirancang sejak 2011 tapi disegel karena sengketa antara PT Ariobimo Laguna, dan Pemprov DKI Jakarta.

Akan tetapi PT Ariobimo Laguna memenangi kasus tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Alhasil, pengadilan mencabut segel dan PT Ariobimo Laguna melanjutkan proyek pada  Februari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com