JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Rony Agung Suseno mengaku, perseroan sama sekali tidak mengetahui bahwa logo Hanson disandingkan dengan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari marketing properti.
“Pertama, yang menggunakan logo OJK dan Hanson adalah oknum. Saya sendiri tidak tahu, begitu juga marketing properti kami tidak tahu. Kami juga sudah telusuri," jelas Rony Agung Suseno ketika konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/11/2019).
Baca juga: OJK Desak Hanson International Kembalikan Uang Nasabah
Pihak Hanson sendiri juga tidak tahu alasan para oknum menggunakan logo Hanson dan OJK untuk salah satu program properti terkait pinjam-meminjam.
Untuk diketahui, dana yang berhasil dihimpun dari praktik pinjaman dana individual ini senilai lebih dari Rp 2 triliun.
Oleh karena itu, pengembang properti ini telah menegaskan berkali-kali untuk tidak memperbolehkan para oknum tersebut memasarkan pinjaman kepada publik dengan menggunakan logo Hanson dan juga OJK.
Baca juga: Berkat Digital Marketing, Hanson Group Raup 4 Kali Lipat Penjualan
Sebelumnya diberitakan, Hanson Internasional mendapat teguran keras dari Satgas Waspada Investasi karena melakukan perjanjian bilateral untuk memperoleh pinjaman individual jangka pendek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.