Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunawa Paspampres Dilengkapi Tempat Parkir Panzer dan Helikopter

Kompas.com - 05/11/2019, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM – Pemerintah menargetkan penyelesaian rumah susun sewa (Rusunawa) Tingkat Tinggi khusus Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Tanah Abang II, Jakarta, tahun 2020.

“Kami menargetkan pembangunan Rusunawa untuk Paspampres akan selesai tahun 2020 mendatang,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2019).

Saat ini, kemanjuan pembangunan fisik bangunan vertikal yang terdiri dari 10 lantai tersebut sudah mencapai 58,7 persen. Artinya, hampir dari setengah pembangunan Rusunawa telah rampung.

Rusunawa Tingkat Tinggi Paspampres tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas yang mendukung tugas prajurit yang bertugas di Paspampres.

Baca juga: Rusun Tanah Abang Khusus untuk Prajurit Paspampres yang Masih Lajang

Sebut saja lahan parkir parkir kendaraan panzer dan kendaraan kepresidenan, balai prajurit, ruang rapat, sarana kebugaran dan landasan untuk helikopter atau helipad di bagian atap.

“Kami harap para prajurit bisa memanfaatkan Rusunawa Tingkat Tinggi dengan baik dalam rangka menjalankan tugas sebagai Paspamres. Adanya hunian yang nyaman bagi prajurit juga akan mampu meningkatkan kinerja dari anggota Paspampres untuk lebih nyaman bertempat tinggal karena jaraknya dari Istana Presiden tidak terlalu jauh,” terang Khalawi Abdul Hamid.

Pembangunan Rusunawa Paspampres ini sudah dimulai sejak 21 Februari 2019. Berdiri di atas lahan seluas 5.068 meter persegi, rusunawa ini mencakup 93 unit yang dikhususkan bagi anggota Paspampres.

Beberapa tipe hunian pada Rusunawa Paspampres antara lain tipe A 130 meter persegi (2 unit), tipe B 90 meter persegi (9 unit), tipe C 70 meter persegi (44 unit) dan tipe D 45 meter persegi (38 unit).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com