Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNM dan SMF Tandatangani Kerja Sama Pembiayaan Rumah Karyawan

Kompas.com - 18/10/2019, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bersama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembiayaan perumahan untuk karyawan PNM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, dan Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menandatangani MoU yang berlangsung di Menara Taspen, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, kerja sama ini merupakan reaktualisasi dari pengembangan potensi masing-masing.

Baca juga: 30 Pengemudi Online Teken Akad KPR SMF-Grab

"Kerja sama ini juga bertujuan untuk memperluas pelaksanaan fungsi-fungsi sebagai agen pembangunan sekaligus agen pencipta nilai yang diemban oleh kedua entitas," kata Arief.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menimpali bahwa SMF menyambut baik sinergi yang terjalin antar-BUMN.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan PMN melalui akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau, sekaligus menggali potensi baru yakni pembiayaan KPR bagi masyarakat umum penggiat UMKM binaan PNM, seperti Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar),” tutur Ananta.

Dia menambahkan,  kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas dari Pemerintah sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan di Indonesia.

Untuk program ini, SMF menyalurkan fasilitas pembiayaan jangka menengah/panjang terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi karyawan PNM yang saat ini sebanyak 37.699 debitur dan tersebar di seluruh Indonesia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com